Jumat, 8 Mei 2026

116 Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Palu Belum Serahkan Paspor

Sebanyak 116 jamaah calon haji (JCH) Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum menyerahkan paspor ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu.

Tayang:
Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Palu, Muh Isnaeni. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 116 jamaah calon haji (JCH) Kota Palu, Sulawesi Tengah, belum menyerahkan paspor ke Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palu.

Bagi warga Kota Palu yang belum menyerahkan paspor, diimbau untuk secepatnya menyerahkan ke Kemenag.

Pasalnya, paspor ialah satu syarat untuk melakukan perekaman biometrik (sidik jari dan foto diri).

"Aktivitas tambahan ini, harus dilakukan untuk bisa mendapatkan visa haji," kata kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Palu, Muh Isnaeni, Rabu (10/4/2019) pagi.

Pemberlakukan rekam biometrik ini terhitung sejak 24 Oktober 2018 oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

Isnaeni menyebut, dari 561 JCH yang sudah menyerahkan paspor, sebanyak 532 JCH yang sudah melakukan perekaman geometrik.

"Berarti sebanyak 29 jemaah yang masih menunggu untuk melakukan perekaman geometrik," terangnya.

Isnaeni mengatakan, kondisi seperti ini memang hampir setiap tahun terjadi.

Hal ini disebabkan ketidaksiapan JCH untuk menunaikan ibadah haji.

"Ini hanmpir setiap tahun terjadi dengan berbagai macam alasan. Ada alasan sakit, menunggu keluarga, ada juga karena sudah meninggal," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved