Kamis, 7 Mei 2026

Palu Hari Ini

KPU Palu Mulai Pelaksanaan COKTAS untuk Pemutakhiran Data Pemilih

Dalam kegiatan tersebut turut diikuti seluruh jajaran KPU Palu beserta tim sekretariat telah dibagi untuk turun ke lapangan.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
PELAKSANAAN COKTAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memulai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) sebagai langkah awal dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Rabu (6/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • KPU Palu menggelar apel pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di 8 kecamatan dan 46 kelurahan.
  • Tim lapangan akan memverifikasi data pemilih, khususnya warga yang telah meninggal atau pindah domisili, dengan koordinasi pemerintah setempat dan dokumen pendukung.
  • Pelaksanaan COKTAS berlangsung selama 6–7 Mei 2026, menargetkan 320 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

TRIBUNPALU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu memulai kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) sebagai langkah awal dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini digelar di halaman kantor KPU Kota Palu, Jl Balai Kota Selatan, Kecamatan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Dalam kegiatan tersebut turut diikuti seluruh jajaran KPU Palu beserta tim sekretariat telah dibagi untuk turun ke lapangan.

Baca juga: Beli Sabu 8,22 Gram di Palu, Ditangkap di Pintu Masuk Luwuk Banggai

Ketua KPU Palu, Idrus, menjelaskan bahwa COKTAS merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. 

Tim lapangan akan mendatangi 8 kecamatan dan 46 kelurahan untuk memverifikasi data, terutama pemilih yang telah meninggal atau berpindah domisili.

“Proses ini harus dilakukan secara tertib, sistematis, dan berkesinambungan sepanjang tahun 2026. Kami ingin memastikan data pemilih tetap valid dan akurat,” tegas Idrus.

Setiap petugas diwajibkan berkoordinasi dengan pemerintah setempat sebelum melakukan pencocokan dan penelitian, serta melengkapi dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan bagi pemilih yang telah meninggal.

Aspek keamanan dan kesehatan petugas juga menjadi perhatian selama kegiatan berlangsung.

Sebagai simbol dimulainya kegiatan, Ketua KPU bersama anggota melepas tim COKTAS dengan mengibaskan bendera.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Kamis 7 Mei 2026: Sejumlah Daerah Diguyur Hujan, Morowali Hujan Sedang

Pelaksanaan COKTAS dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 6–7 Mei 2026, dengan fokus pada 320 pemilih yang tidak memenuhi syarat, guna memastikan data pemilih Kota Palu mutakhir dan akurat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved