Batasan Waktu Paparan Layar Perangkat Elektronik untuk Anak Usia di Bawah 5 Tahun Menurut WHO

Bahkan anak-anak yang masih di bawah umur pun kerap kali terlihat tidak pernah lepas dari benda-benda berteknologi tinggi.

themarysue.com
Ilustrasi anak kecil yang menatap layar perangkat elektronik atau gadget. 

Pada 2016 lalu, American Academy of Pediatrics (AAP) telah mengeluarkan pedoman yang merekomendasikan anak di bawah usia 18 bulan sebaiknya tidak terpapar layar perangkat elektronik atau gadget.

David Hill, seorang dokter anak yang memimpin kelompok yang menulis pedoman AAP 2016, mengatakan tidak ada manfaat dari layar elektronik untuk anak-anak di bawah 18 bulan.

Namun, dia menambahkan bahwa teknologi berkembang lebih cepat daripada studi ilmiah tentang efek perangkat baru terhadap otak anak-anak.

Seorang anak seharusnya mempunyai lebih banyak waktu untuk bermain di luar rumah demi perkembangan dirinya di masa depan.

Fiona Bull, seorang manajer program untuk pengawasan dan pencegahan penyakit tidak menular berbasis populasi di WHO, memimpin sebuah tim ahli yang mengembangkan pedoman tersebut.

"Meningkatkan aktivitas fisik, mengurangi waktu gaya hidup pasif (tidak bergerak), dan memastikan kualitas tidur pada anak-anak akan meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan mereka dan membantu mencegah obesitas di masa kecil dan penyakit terkait di kemudian hari," kata Dr. Bull dalam sebuah pernyataan.

Anak-anak antara usia satu dan lima tahun juga harus mendapatkan aktivitas fisik tiga jam per hari, dan tidur setidaknya 10 jam per malam.

"Apa yang benar-benar perlu kita lakukan adalah mengembalikan permainan sebenarnya untuk anak-anak," kata Dr. Juana Willumsen, yang bekerja pada masalah obesitas di WHO, mengutip New York Times.

"Ini tentang membuat perubahan dari waktu tidak aktif ke waktu bermain, sekaligus melindungi jam tidur," lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul "Ini Batasan Waktu Anak di Bawah Umur 5 Tahun Menatap Layar Elektronik Menurut WHO"

Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved