Update Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Jumat Pukul 06.00 WIB, Selisih Suara 11,4 Juta

Update terbaru hasil Real Count Pilpres 2019 resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (3/5/2019) pukul 06.00 WIB

Penulis: Wahid Nurdin | Editor: Wahid Nurdin
Grafis TribunWow
Capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi. 

Jokowi-Ma'ruf 1.342.354 

Prabowo-Sandi 608.223

15. Jawa Timur:

Jokowi-Ma'ruf 7.490.124 

Prabowo-Sandi 3.720.528

16. Banten:

Jokowi-Ma'ruf 1.595.339 

Prabowo-Sandi 2.658.663

17. Bali:

Jokowi-Ma'ruf 2.219.166 

Prabowo-Sandi 197.610

18. NTB:

Jokowi-Ma'ruf 667.220 

Prabowo-Sandi 1.383.368

19. NTT:

Jokowi-Ma'ruf 1.933.279

Prabowo-Sandi 245.330

20. Kalimantan Barat:

Jokowi-Ma'ruf 1.520.324 

Prabowo-Sandi 1.150.227

21. Kalimantan Tengah:

Jokowi-Ma'ruf 687.324 

Prabowo-Sandi 430.773

22. Kalimantan Selatan:

Jokowi-Ma'ruf 523.202 

Prabowo-Sandi 925.446 

23. Kalimantan Timur:

Jokowi-Ma'ruf 789.530 

Prabowo-Sandi 582.672 

24. Sulawesi Utara:

Jokowi-Ma'ruf 906.711 

Prabowo-Sandi 271.126 

25. Sulawesi Tengah:

Jokowi-Ma'ruf 541.724 

Prabowo-Sandi 426.680 

26. Sulawesi Selatan:

Jokowi-Ma'ruf 1.708.102 

Prabowo-Sandi 2.213.836

27. Sulawesi Tenggara:

Jokowi-Ma'ruf 541.680 

Prabowo-Sandi 821.512 

28. Gorontalo:

Jokowi-Ma'ruf 364.135  

Prabowo-Sandi 340.460

29. Sulawesi Barat:

Jokowi-Ma'ruf 436.484 

Prabowo-Sandi 236.660

30. Maluku:

Jokowi-Ma'ruf 305.637 

Prabowo-Sandi 198.950

31. Maluku Utara:

Jokowi-Ma'ruf 215.158

Prabowo-Sandi 226.680

32. Papua:

Jokowi-Ma'ruf 116.260 

Prabowo-Sandi 25.504

33. Papua Barat:

Jokowi-Ma'ruf 81.795 

Prabowo-Sandi 30.717

34. Kalimantan Utara:

Jokowi-Ma'ruf 204.777 

Prabowo-Sandi 89.341 

35. Luar Negeri:

Jokowi-Ma'ruf 313.736 

Prabowo-Sandi 111.616

LINK REAL COUNT KPU

*NB:

Data Per hari Kamis 2 Mei 2019 pukul 06.00 WIB

Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu

Perhitungan real Count KPU ini belum final.

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.

2. Rekapitulasi di kecamatan

Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.

Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.

Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.

Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.

Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.

3. Rekapitulasi di kabupaten/kota

Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.

Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.

Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.

4. Rekapitulasi di provinsi

Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.

Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.

5. Rekapitulasi di KPU Pusat

Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.

Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved