Pilpres 2019
TERBARU: Real Count Pilpres 2019 KPU, Rabu 8 Mei Pukul 18:00 WIB, Prabowo Raih 48,7 Juta Suara
Hasil Real Count KPU Pilpres 2019, Rabu (8/5/2019) hari ini, melalui situs kpu.go.id tercatat data masuk sebesar 72,63% pada pukul 18.00 WIB.
TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2019.
Hingga Rabu (8/5/2019) hari ini, melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk sudah sebesar 72,63% pada pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 mencatat sebanyak data dari 590.781 TPS sudah diterima KPU.
Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih ada 222.569 dari total 813.350 TPS yang terbagi menjadi 35 wilayah pemilih.
Dari 35 wilayah pemilih tersebut juga termasuk hasil real count perhitungan KPU dari luar negeri.
(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di bagian berita)
Berdasarkan hasil real count KPU dari 35 wilayah di Indonesia, juga terdapat hasil penghitungan yang kemudian diakumulasikan.
Dari 35 wilayah tersebut, terdapat beberapa wilayah yang menjadi 'lumbung' suara, baik untuk paslon 01 ataupun paslon 02.
Berdasarkan dari data masuk sebesar 72,63% tersebut, paslon Jokowi-Maruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 56,16% atau sebesar 62.514.684 suara.
Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 43,84% atau sebanyak 48.791.318 hasil suara dari penghitungan real count KPU.
Sehingga selisih suara yang didapatkan kedua paslon yakni sebesar 13.723.366 suara.
Link perhitungan suara real count KPU dapat anda akses melalui tautan berikut:
Berikut link real count KPU melalui kpu.go.id.
LINK REAL COUNT PILPRES 2019 KPU

Berikut ini penghitungan suara secara Real Count dari KPU:
Aceh - 76,3%:
Jokowi-Ma'ruf 317.663
Prabowo-Sandi 1.829.841
Sumatera Utara - 75,9%:
Jokowi-Ma'ruf 3.045.314
Prabowo-Sandi 2.646.287
Sumatera Barat - 90,4%:
Jokowi-Ma'ruf 363.113
Prabowo-Sandi 2.252.448
Riau - 77,4%:
Jokowi-Ma'ruf 961.249
Prabowo-Sandi 1.542.682
Jambi - 90%:
Jokowi-Ma'ruf 785.771
Prabowo-Sandi 1.068.522
Sumatera Selatan - 78,6%:
Jokowi-Ma'ruf 1.553.014
Prabowo-Sandi 2.246.224
Bengkulu - 100%:
Jokowi-Ma'ruf 582.564
Prabowo-Sandi 585.583
Lampung - 89,4%:
Jokowi-Ma'ruf 2.575.215
Prabowo-Sandi 1.719.564
Kepulauan Bangka Belitung - 98%:
Jokowi-Ma'ruf 486.417
Prabowo-Sandi 281.839
Kepulauan Riau - 85,7%:
Jokowi-Ma'ruf 474.569
Prabowo-Sandi 392.824
DKI Jakarta - 61,8%:
Jokowi-Ma'ruf 2.054.954
Prabowo-Sandi 1.854.449
Jawa Barat - 56,5%:
Jokowi-Ma'ruf 6.301.728
Prabowo-Sandi 8.818.433
Jawa Tengah - 82,6%:
Jokowi-Ma'ruf 13.935.640
Prabowo-Sandi 4.075.356
D.I. Yogyakarta - 91%:
Jokowi-Ma'ruf 1.503.932
Prabowo-Sandi 673.017
Jawa Timur - 64,6%:
Jokowi-Ma'ruf 10.586.379
Prabowo-Sandi 5.359.096
Banten - 68,6%:
Jokowi-Ma'ruf 1.729.800
Prabowo-Sandi 2.777.482
Bali - 99,9%:
Jokowi-Ma'ruf 2.339.806
Prabowo-Sandi 212.265
NTB - 70,3%:
Jokowi-Ma'ruf 671.972
Prabowo-Sandi 1.399.328
NTT - 88%:
Jokowi-Ma'ruf 2.077.821
Prabowo-Sandi 265.061
Kalimantan Barat - 95,1%:
Jokowi-Ma'ruf 1.634.643
Prabowo-Sandi 1.189.778
Kalimantan Tengah - 88,9%:
Jokowi-Ma'ruf 741.106
Prabowo-Sandi 473.978
Kalimantan Selatan - 71,8%:
Jokowi-Ma'ruf 592.896
Prabowo-Sandi 1.053.599
Kalimantan Timur - 78,8%:
Jokowi-Ma'ruf 882.350
Prabowo-Sandi 668.364
Sulawesi Utara - 85,9%:
Jokowi-Ma'ruf 1.053.043
Prabowo-Sandi 308.938
Sulawesi Tengah - 65,1%:
Jokowi-Ma'ruf 596.337
Prabowo-Sandi 469.961
Sulawesi Selatan - 84,8%:
Jokowi-Ma'ruf 1.815.756
Prabowo-Sandi 2.365.489
Sulawesi Tenggara - 98,3%:
Jokowi-Ma'ruf 544.108
Prabowo-Sandi 825.521
Gorontalo - 99,9%:
Jokowi-Ma'ruf 369.206
Prabowo-Sandi 344.438
Sulawesi Barat - 98,8%:
Jokowi-Ma'ruf 469.068
Prabowo-Sandi 260.020
Maluku - 59,1%:
Jokowi-Ma'ruf 345.644
Prabowo-Sandi 243.887
Maluku Utara - 71,5%:
Jokowi-Ma'ruf 234.264
Prabowo-Sandi 239.616
Papua - 7,4%:
Jokowi-Ma'ruf 154.164
Prabowo-Sandi 35.788
Papua Barat - 20,3%:
Jokowi-Ma'ruf 91.676
Prabowo-Sandi 35.788
Kalimantan Utara - 90,3%:
Jokowi-Ma'ruf 222.744
Prabowo-Sandi 97.200
Luar Negeri - 87,9%:
Jokowi-Ma'ruf 419.694
Prabowo-Sandi 179.263
Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.
KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.
Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Rekapitulasi di provinsi
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.
Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
5. Rekapitulasi di KPU Pusat
Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.
Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
*NB:
Data Per hari Rabu 8 Mei 2019 pukul 18.00 WIB
Data Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Perhitungan real Count KPU ini belum final
(TribunPalu.com/Isti Prasetya)