Evaluasi TEPRA di Sulteng Tahun 2019 Berubah Sesuai E-monev

Gubernur Longki mengatakan, bahwa ada perubahan sistem evaluasi yang diterapkan TEPRA APBD Tahun 2019.

Penulis: Haqir Muhakir |
DOK HUMAS PEMPROV SULTENG
Rapat TEPRA yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H. Longki Djanggola, memimpin tapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pelaksanaan (TEPRA) program dan kegiatan APBD tahun anggaran 2019, Rabu (8/5/2019) malam.

Rapat TEPRA itu berlangsung di ruang rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Longki mengatakan, bahwa ada perubahan sistem evaluasi yang diterapkan TEPRA APBD Tahun 2019.

"Sehingga realisasi target yang ditetapkan berdasarkan target yang ditetapkan organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.

Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, Richard Arnaldo Djanggola mengatakan, TEPRA sangat berperan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan dan realisasi APBD.

Perubahan Sistem TEPRA, Gubernur Sulteng Beri Waktu Seminggu OPD Revisi Target Realisasi Anggaran

TEPRA sebagai bahan informasi kepada gubernur terkait dengan proses pengelolaan keuangan dan proses pengadaan untuk bahan pertimbangan .

“Pelaksanaan penilaian evaluasi TEPRA Tahun 2019 berubah sesuai dengan e-monev," jelas Richard yang juga selaku sekretaris TEPRA.

Jika pada tahun Tahun 2018 penetapan realisasi target APBD didasarkan capaian target realisasi APBD Tahun sebelumnya.

Maka penetapan target untuk tahun 2019 dihitung berdasarkan akumulasi usulan target perbulan yang ditetapkan oleh masing masing OPD.

"Sehingga penetapan target APBD menjadi realistis dan terukur, tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan OPD,” ungkpanya

Richard menambahkan, penetapan target realisasi APBD setiap bulannya sesuai dengan sistem aplikasi e-monev, di fokuskan dengan realisasi belanja langsung.

Tapi evaluasi keseluruhan APBD pada setiap OPD akan disandingkan perhitungan realisasi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.

“Makanya, aplikasi e-monev memberikan kemudahan kepada OPD dan dapat mengupdate data progres realisasi setiap saat atau realtime,” jelasnya.

Polda Sulteng Gelar Rapat Lanjutan Bahas Pencegahan Paham Radikalisme

Lanjutnya Richard, dengan adanya perubahan sistem OPD harus membuat fakta Integritas untuk mempertegas komitmen kepada gubernur, bahwa target yang ditetapkan dapat direalisasikan.

Diketahui kata dia, realisasi APBD TA 2019 Per 30 April 2019 sebesar Rp589.008.071.117

Jumlah itu sebesar 13.57 persen dari total APBD sebesar Rp4.341.261.096.242.

Sedangkan realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp368.671.643.907 atau 15.55 persen dari total Rp. 2.370.231.766.669.

Realisasi belanja langsung sebesar Rp220.336.427.210 atau 11.18 persen dari total Rp1.971.029.329.573.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved