Pangeran Harry dan Meghan Markle Umumkan Nama Bayi Mereka saat Kunjungi Ratu Elizabeth
Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mengumumkan nama bayi pertama mereka pada Kamis (9/5/2019).
TRIBUNPALU.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle akhirnya mengumumkan nama bayi mereka.
Pengumuman tersebut mereka sampaikan melalu akun Instagram kerajaan @sussexroyal.
Nama anak laki-laki Pangeran Harry dan Meghan Markle adalah Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Dalam unggahan di akun Instagram tersebut tampak Ratu Elizabeth II tengah melihat sang cicit yang sedang digendong oleh Meghan Markle.
• Selamat! Pangeran Harry Resmi Umumkan Anaknya Bersama Meghan Markle Berjenis Kelamin Laki-laki
Pangeran Harry juga tampak mendampingi sang istri, Meghan Markle.
Tak lupa dituliskan juga sebuah keterangan dalam unggahan tersebut.
"The Duke and Duchess of Sussex are pleased to announce they have named their first born child:
Archie Harrison Mountbatten-Windsor
This afternoon Their Royal Highnesses introduced Her Majesty The Queen to her eighth great-grandchild at Windsor Castle.
The Duke of Edinburgh and The Duchess’ mother were also present for this special occasion." tulis akun resmi kerajaan @sussexroyal, Kamis (9/5/2019).
• Ungkapan Bahagia Thomas Markle saat Pangeran Harry dan Meghan Markle Dikaruniai Anak Laki-laki
(Duke dan Duchess of Sussex senang mengumumkan bahwa mereka telah menamai anak pertama mereka:
Archie Harrison Mountbatten-Windsor
Sore ini, Yang Mulia [Meghan] memperkenalkan Ratu Mulia kepada cicitnya yang kedelapan di Kastil Windsor.
Ratu, Duke of Edinburgh dan ibu The Duchess juga hadir untuk acara khusus ini)
• 10 Aturan Kerajaan yang Harus Diikuti Meghan Markle setelah Lahirkan Bayi Pertamanya
Seperti yang diketahui, pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry tengah dilanda kabar bahagia.
Kabar bahagia tersebut adalah kelahiran anak pertama mereka.
Anak pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 3,2 kilogram.
Bayi tersebut lahir pada Senin (6/5/2019) pukul 05.26 waktu Inggris.
Melansir dari Mirror.co.uk, tradisi yang dilakukan Pangeran Harry dan Meghan ini berbeda dengan apa yang dilakukan Putri Diana dan Duchess of Cambridge, Kate Middleton sebelumnya.
Keduanya memilih melahirkan di Lindo Wing dan memperlihatkan anak mereka pada publik, beberapa jam setelah melahirkan.
Putra Pangeran Harry dan Meghan Markle akan menjadi cicit kedelapan Ratu Elizabeth II.
Namun Archie tidak otomatis langsung menjadi pangeran.
Pada tahun 2012 Ratu Elizabeth II mengatakan bahwa semua anak Pangeran William dan Kate akan dikenal sebagai Pangeran dan Putri.
Namun ternyata aturan tersebut tidak berlaku untuk anak-anak Pangeran Harry.
Hal tersebut berarti bayi Duchess of Sussex ada kemungkinan tidak memiliki gelar kebesaran kerajaan.
Pangeran Harry dan Meghan Markle juga memiliki hak untuk menolak ketika ditawari gelar seperti yang dilakukan Puteri Anne untuk Zara Tindall dan Peter Phillips.
Dan untuk mendapatkan gelar pangeran atau Putri harus menunggu Ratu Elizabeth memberikan surat paten.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)