Pahami Sunah saat Berwudu, Membaca Bismillah hingga Dahulukan Anggota Badan yang Kanan

Pahami Hukum Sunnah dalam Berwudhu, Membaca Basmalah hingga Dahulukan Anggota Badan yang Kanan

Editor: Imam Saputro
Tribun Pontianak
Hukum Sunnah dalam Berwudhu 

Ini lebih utama dari pada memisah keduanya dengan cidukan sendiri-sendiri.

5. Mengusap seluruh bagian luar dan dalam kedua telinga

Mengusap seluruh bagian luar dan dalam kedua telinga dengan menggunakan air yang baru, bukan dengan menggunakan basahnya air yang digunakan untuk membasuh kepala.

Dalam melakukan ini sunahnya dengan cara memasukkan kedua jari telunjuk tangan ke dalam lubang telinga dan melakukannya pada lekukan-lekukan telinga, sedangkan ibu jari dijalankan pada bagian luar telinga.

Setelah itu kedua telapak tangan yang dalam keadaan basah dilekatkan pada kedua telinga.

6. Bersihkan rambut pada jenggot 

Menyela-nyela rambut jenggot yang tebal adalah sunah hukumnya.

Sedangkan menyela-nyela jenggot yang tipis adalah wajib.

Ini dilakukan dengan cara memasukkan jari-jari ke bagian bawah janggut.

7. Menyela jari tangan dan kaki

Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki hukumnya sunah meskipun air wudhu bisa sampai tanpa menyela-nyela.

Namun bila dengan tidak menyela-nyela air tidak bisa sampai ke sela-sela jari maka wajib hukumnya untuk menyela-nyela.

8. Dahulukan bagian yang kanan 

Mendahulukan anggota badan yang kanan dari yang kiri untuk kedua tangan dan kedua kaki.

Adapun untuk dua anggota badan yang bisa dengan mudah dibasuh dengan sekali basuhan seperti kedua pipi maka cukup dibasuh dengan sekali basuhan secara bersamaan tanpa harus mendahulukan yang kanan dari yang kiri.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved