Meski Sudah Pindah, Pangeran Harry dan Meghan Markle Diberi Hadiah Rumah oleh Ratu Elizabeth II
Ratu Elizabeth II menghadiahkan rumah baru kepada Pangeran Harry dan Meghan Markle di suatu tempat di Buckingham Palace.
TRIBUNPALU.COM - Selain kelahiran putra pertama yang dinamai Archie Harrison Mountbatten-Windsor, Pangeran Harry dan Meghan Markle mendapat kejutan lagi bulan ini.
Ratu Elizabeth II menghadiahkan rumah baru kepada pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 di Windsor Castle tersebut.
Dikutip TribunPalu.com dari laman Travel and Leisure, hal ini dilakukan Ratu Elizabeth II meski Duke dan Duchess of Sussex sudah pindah ke Frogmore Cottage.
Rumah yang diberikan Ratu Elizabeth II kepada Pangeran Harry dan Meghan Markle berada di dalam Buckingham Palace.
• Tak Seperti Anak Pangeran William, Ini Alasan Kenapa Anak Pangeran Harry Tidak Dapat Gelar Bangsawan
Berdasarkan laporan Daily Mail, rumah baru ini akan menjadi tempat tinggal Pangeran Harry, Meghan Markle, dan putra mereka, Archie setiap kali singgah di London.
Menurut sebuah sumber yang berbicara kepada Daily Mail, pemberian rumah ini merupakan prosedur standar bagi anggota kerajaan yang tinggal di luar ibu kota negara Inggris.
Para anggota keluarga Kerajaan Inggris yang tinggal di luar ibu kota diberikan tempat tinggal ketika berada di London.
Contohnya, Pangeran Andrew dan Pangeran Edward juga memiliki akomodasi di dalam Buckingham Palace karena mereka tinggal di luar ibu kota, seperti Pangeran Harry dan Meghan Markle.
• Meski Tidak Berbau Ningrat, Ini Fakta Singkat Seputar Nama Archie untuk Anak Pangeran Harry
• Nama Anak Pangeran Harry Sudah Diumumkan, Simak Makna di Balik Nama-nama Cicit Ratu Elizabeth II
Kediaman permanen Pangeran Harry dan istrinya hanya berjarak 30 mil atau sekitar 48,2 kilometer dari London.
Namun, jarak yang terbilang tidak terlalu jauh tersebut bisa merepotkan anggota keluarga kerajaan Inggris yang harus sering berkunjung ke London untuk menghadiri berbagai acara maupun pertemuan.
Hingga artikel ini ditulis, lokasi tempat tinggal Pangeran Harry dan Meghan Markle yang baru di Buckingham Palace masih dirahasiakan.
Belum diketahui pula seberapa dekat tempat tinggal mereka dengan Ratu Elizabeth II.
Di luar tempat tinggal baru ini, Pangeran Harry dan Meghan Markle telah selesai merenovasi kediaman Frogmore Cottage.
Mereka dilaporkan menghabiskan biaya senilai 3,8 juta dolar AS untuk renovasi tersebut.
Dari jumlah itu, sekitar 65.000 dolar AS dihabiskan untuk membuat rumah tersebut kedap suara dari pesawat terbang di Bandara Heathrow yang terletak tak jauh dari Frogmore.
Pangeran Harry dan Meghan Markle juga telah mendesain interior Frogmore Cottage dengan bantuan perancang Vicky Charles.
Rumah itu dikabarkan sekarang memiliki pusat kebugaran, ruang yoga, dan kamar bayi yang netral gender untuk bayi Archie.
Diharapkan, tempat tinggal di Buckingham Palace yang diberikan Ratu Elizabeth II membuat Pangeran Harry, Meghan Markle, dan Archie Harrison Mountbatten-Windsor menghabiskan lebih banyak waktu dengan keluarga besar mereka.
Termasuk bersama sepupu Archie, Pangeran George, Pangeran Louis, dan Putri Charlotte.
(TribunPalu.com/Rizki A. Tiara)
Tak Seperti Anak Pangeran William, Ini Alasan Kenapa Anak Pangeran Harry Tidak Dapat Gelar Bangsawan
Keluarga Kerajaan Inggris saat ini tentu sedang bersukacita menyambut lahirnya putra pertama Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Sang putra, Archie Harrison Mountbatten-Windsor lahir pada Senin (6/5/2018) pukul 05:26 pagi waktu setempat.
Saat diumumkan melalui akun Instagram @sussexroyal pada Rabu (8/5/2019) lalu, nama putra Pangeran Harry ini tidak disisipi gelar kebangsawanan.
Publik pun bertanya-tanya, apakah Archie Harrison Mountbatten-Windsor tak akan memperoleh status His Royal Highness (HRH) seperti ayahnya, Pangeran Harry?
Dikutip TribunPalu.com dari laman This is Insider, kemungkinan Archie akan mendapat gelar HRH berada di antara jawaban ya dan tidak.
Meski putra Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak terlahir dengan gelar, bukan berarti ia tidak akan mendapat gelar nantinya.
Kesempatan Archie Harrison untuk mendapat gelar 'pangeran' akan datang hanya jika Pangeran Charles menduduki tahta sebagai raja.
Hal ini dikarenakan adanya dekrit yang dititahkan oleh kakek Ratu Elizabeth II, Raja George V pada 1917.
Dekrit tersebut menyatakan, hanya anak-anak dan cucu dari keturunan laki-laki langsung dari raja/ratu yang mendapatkan gelar kebangsawanan resmi.
Hal ini berarti, karena Ratu Elizabeth II masih berkuasa, Pangeran Harry berhak mendapatkan gelar HRH.
BACA JUGA:
• Lindungi Anggotanya dari Kejulidan Warganet, Kerajaan Inggris Keluarkan Pedoman Media Sosial
• Saat Anak Pangeran Harry-Meghan Markle Lahir, Lonceng Westminster Abbey Tidak Dibunyikan, Mengapa?
Namun, putra Pangeran Harry tidak akan mendapat gelar HRH sampai kakeknya, Pangeran Charles menduduki tahta Kerajaan Inggris.
Untuk putra dan putri Pangeran William, sebuah pengecualian dibuat ketika Pangeran George lahir pada 2013.
Ratu Elizabeth II mengeluarkan Letters Patent atau surat paten yang menentukan anak-anak Pangeran William akan mendapat status HRH, baik His Royal Highness maupun Her Royal Highness.
Hingga saat ini, masih belum diketahui apakah Ratu Elizabeth II membuat keputusan yang sama yang berlaku untuk anak-anak Pangeran Harry.
Akan tetapi, jika memang Ratu Elizabeth II melakukannya, ada kemungkinan besar Pangeran Harry akan menolak tawaran gelar tersebut untuk anaknya.
Hal ini karena Pangeran Harry dan Meghan Markle telah menolak gelar kehormatan 'Earl of Dumbarton' untuk Archie.
BACA JUGA:
• Nama Anak Pangeran Harry Sudah Diumumkan, Simak Makna di Balik Nama-nama Cicit Ratu Elizabeth II
• Meski Tidak Berbau Ningrat, Ini Fakta Singkat Seputar Nama Archie untuk Anak Pangeran Harry
Meski begitu, Archie akan tetap mengikuti jejak ayahnya dan menjadi seorang 'Duke', menurut Richard Fitzwilliams, seorang komentator kerajaan dan mantan editor The International Who's Who.
"Duke dan Duchess of Sussex ingin putranya untuk menjalani kehidupan sebiasa dan senormal mungkin, sehingga tidak ada gunanya memakai gelar Earl of Dumbarton," jelas Richard.
"Namun, ia akan mewarisi gelar dan kekuasaan 'Duke' dari Pangeran Harry," tambahnya.
Gelar 'Duke' seringkali diberikan kepada anggota lelaki kerajaan saat sudah dewasa atau menikah.
Pangeran Harry menjadi Duke of Sussex ketika menikah dengan Meghan Markle pada 2018.
Begitu pula dengan Pangeran William yang menjadi Duke of Cambridge saat menikah dengan Kate Middleton pada 2011 lalu.
Jadi, Archie Harrison Mountbatten-Windsor bisa saja diberi gelar 'Pangeran' alias HRH dan 'Duke', tetapi apakah ia nanti akan menerimanya atau tidak adalah soal yang lain.
(TribunPalu.com/Rizki A. Tiara)