Pilpres 2019

Hasil Real Count Pilpres 2019 Tingkat Sulawesi Tengah, 81,66% Suara Masuk, Jokowi Raih 56,89%

Berdasarkan dari data masuk sebesar 81,66 % tersebut, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 56,89% atau sebesar 758.590 suara

pemilu2019.kpu.go.id
Hasil Real Count Pilpres 2019 Tingkat Sulawesi Tengah, 81,66% Suara Masuk, Jokowi Raih 56,89% 

TRIBUNPALU.COM - Simak hasil real count terbaru penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga Sabtu (18/5/2019) melalui situs resmi kpu.go.id tercatat data masuk terkait Pilpres 2019 di tingkat Sulawesi Tengah sudah mencapai angka 81,66% pada pukul 11.15 WITA.

Berdasarkan situs resmi KPU tersebut, hasil real count KPU Pilpres 2019 tercatat sebanyak rangkuman data dari 7.505 TPS di seluruh penjuru Sulawesi Tengah sudah diterima KPU.

Tentu saja hasil penghitungan suara ini belum final, sebab masih 1.685 dari total 9.190 TPS di Sulawesi Tengah yang belum terhitung

Ceritakan Pengalaman Pilpres, Wiranto: Saya Bolak-Balik Kalah Happy-Happy Aja

(Link hasil Real Count KPU Pilpres 2019 akan tersaji di akhir berita)

Berdasarkan dari data masuk sebesar 81,66 % tersebut, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mengumpulkan suara sebanyak 56,89% atau sebesar 758.590 suara.

Sementara untuk paslon Prabowo-Sandi berhasil mendapat 43,11% atau sebanyak 582.699 hasil suara dari penghitungan real count KPU.

Pengumuman penghitungan pemenangan Pilpres 2019 secara resmi masih akan berlanjut hingga batas akhir pada 22 Mei 2019.

KPU telah menetapkan alur penghitungan suara serentak 2019.

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:

1. Penghitungan suara di TPS

Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).

Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.

Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.

Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved