Sulteng Hari Ini
Safri Harap Kapolda Baru Bersinergi dengan Gubernur Tertibkan Tambang Ilegal di Sulteng
Legislator PKB ini menegaskan persoalan tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) resmi berganti.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025 lalu, Kapolda Sulteng akan diisi oleh Irjen Pol Endi Sutendi yang sebelumnya menjabat sebagai Waastamaops Kapolri.
Sementara, Irjen Pol Agus Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulteng, kini dipercaya menempati jabatan baru sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Baca juga: SPHP Soroti Anggaran DPRD Sulteng, Raslin: Masyarakat Hanya Butuh Rp5 Miliar untuk Rumah Layak
Menanggapi pergantian tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri meminta agar Kapolda yang baru dapat membawa angin segar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bumi Tadulako.
"Pergantian pimpinan adalah momentum untuk membawa pembaruan. Kami yakin Kapolda baru dapat menjadi motor penggerak terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Sulteng," ujarnya kepada awak media, Selasa (30/9/2025).
Safri berharap Irjen Endi Sutendi bisa bersinergi dengan pemerintah provinsi dan mendukung penuh kebijakan strategis Gubernur Sulteng khususnya dalam menertibkan tambang ilegal yang marah di daerah ini.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan penanganan tambang ilegal berjalan tegas, adil, dan berkelanjutan.
Baca juga: Bunda PAUD Kota Palu Buka Gebyar PAUD 2025: Wujudkan Generasi Sehat, Cerdas, dan Berkarakter
"Kapolda memiliki peran strategis dalam mendukung langkah-langkah tegas Gubernur Sulteng. Kita butuh keberanian bersama menertibkan praktik-praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan," bebernya.
Safri juga mendesak agar Irjen Endi Sutendi berani mengambil langkah tegas membersihkan institusi kepolisian dari oknum-oknum aparat yang diduga menjadi beking aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Sulteng.
“Masyarakat tidak akan berani melakukan tambang ilegal jika tidak ada yang membekingi. Kita semua tahu, sebagian di antaranya justru diduga dibekingi oleh oknum aparat,” ucapnya.
Legislator PKB ini menegaskan persoalan tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan, konflik sosial dan potensi hilangnya pendapatan daerah.
Baca juga: Terancam Digusur, Warga Penyintas Palu Desak Pemerintah Siapkan Lahan Sebelum November 2025
Safri mencontohkan kasus tambang ilegal di Kayuboko, aktivitas tambang PT HIR di Morut yang diduga mencemari sumber air baku masyarakat setempat, pembuangan limbah ke Sungai Lampi oleh PLTU PT NNI di Morut, penggunaan jalan umum untuk kegiatan hauling PT GNI hingga penanganan kasus penggunaan lahan TPU Covid-19 milik Pemkab Morut oleh PT UKK yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum dan minimnya tindakan tegas dari aparat terhadap pelaku dan pihak yang terlibat. Hukum hanya tajam ke bawah, masyarakat jadi korban, sementara aktor besar tidak tersentuh," tegas Safri.
Dengan hadirnya Kapolda yang baru, Safri mendorong kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang legal dan berkelanjutan.
Sulawesi Tengah
Safri
Muhammad Safri
Irjen Endi Sutendi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda)
Irjen Pol Agus Nugroho
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng
Gubernur Sulteng
Gubernur Sulteng Janji Bonus untuk Atlet Korpri Berprestasi di Ajang Nasional |
![]() |
---|
Siap Ukir Prestasi, Kontingen Korpri Sulteng Resmi Dilepas ke Ajang Nasional |
![]() |
---|
Bawa Misi Prestasi dan Kehormatan, 68 Kontingen Korpri Sulteng Menuju Pornas Palembang |
![]() |
---|
Kontingen Korpri Sulteng Siap Berlaga di Pornas XVII, Gubernur Target Masuk 5 Besar |
![]() |
---|
Bakal Berlaga di Pornas XVII Palembang, Gubernur Sulteng Lepas 68 Atlet Korpri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.