Ingin Viral, Guru Honorer di Pamekasan Ancam Bunuh Jokowi Lewat Status Facebook
Seorang guru honorer di Pamekasan ditangkap polisi kareana membuat sebuah konten status di Facebook yang berisi ancaman untuk Jokowi.
Selain kasus di atas, sebelumnya juga terjadi kasus ancaman yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.
Berikut ancaman-ancaman yang ditujukan kepada Jokowi, dikutip TribunPalu.com dari berbagai sumber:
1. Video pria ancam penggal kepala Jokowi
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berteriak ingin memenggal kepala Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang yang diduga massa pendemo di depan Kantor Bawaslu RI pada Jumat (10/5/2019).
Salah satu pria dalam video tersebut tampak mengacungkan jari telunjuk sembari mengatakan bahwa dirinya siap memenggal kepala Jokowi.
Kemudian wanita yang merekam video tersebut menanggapi perkataan pria tersebut.
"Woow Allahuakbar," ujar wanita tersebut.
Tak selang lama dari beredarnya video tersebut, pria yang melontarkan ancaman kepada Jokowi akhirnya ditangkap pada Minggu (12/5/2019).
Ia ditangkap di kediamannya, di Perumahan Metro Parung, kabupaten Bogor, sekira pukul 08.00 WIB.
Akibat perbuatannya tersebut ia dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI
"Dimana pelaku bisa dijerat tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI."
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP tentang keamanan negara yang mengancam keselamatan presiden dan wakil presiden atay Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dikutip TribunPalu.com dari Wartakotalive.com.
2. Ancaman tembak mati Jokowi dan keluarga