Pilpres 2019
Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU, Senin pukul 16.30 WIB, Prabowo Peroleh 62 Juta Suara
Berikut update terbaru real count Pilpres 2019 KPU pada Senin (20/5/2019) pukul 16.30 WIB. Prabowo-Sandiaga memperoleh suara sebanyak 62 juta.
Kalimantan Tengah
Jokowi-Ma'ruf: 828.234
Prabowo-Sandiaga: 536.162
Kalimantan Selatan
Jokowi-Ma'ruf: 811.600
Prabowo-Sandiaga: 1.442.208
Kalimantan Timur
Jokowi-Ma'ruf: 1.068.201
Prabowo-Sandiaga: 850.846
Sulawesi Utara
Jokowi-Ma'ruf: 1.197.496
Prabowo-Sandiaga: 355.171
Sulawesi Tengah
Jokowi-Ma'ruf: 849.579
Prabowo-Sandiaga: 646.345
Sulawesi Selatan
Jokowi-Ma'ruf: 1.873.322
Prabowo-Sandiaga: 2.457.082
Sulawesi Tenggara
Jokowi-Ma'ruf: 554.470
Prabowo-Sandiaga: 840.465
Gorontalo
Jokowi-Ma'ruf: 369.338
Prabowo-Sandiaga: 344.798
Sulawesi Barat
Jokowi-Ma'ruf: 474.852
Prabowo-Sandiaga:263.345
Maluku
Jokowi-Ma'ruf: 414.039
Prabowo-Sandiaga: 299.100
Maluku Utara
Jokowi-Ma'ruf: 293.866
Prabowo-Sandiaga: 323.967
Papua
Jokowi-Ma'ruf: 308.603
Prabowo-Sandiaga: 55.677
Papua Barat
Jokowi-Ma'ruf: 153.467
Prabowo-Sandiaga: 41.555
Kalimantan Utara
Jokowi-Ma'ruf: 247.352
Prabowo-Sandiaga: 105.498
Luar Negeri
Jokowi-Ma'ruf: 568.130
Prabowo-Sandiaga: 221.866

Berikut TribunPalu.com merangkum beberapa tahapan dan jadwal rekapitulasi Pemilu 2019:
1. Penghitungan suara di TPS
Proses ini berlangsung setelah pelaksanaan pemungutan suara usai di TPS pada Rabu (19/4/2019).
Setelah dinyatakan selesai hingga pukul 13.00 waktu setempat, barulah proses penghitungan suara di TPS setempat dimulai.
Penghitungan suara yang dilakukan sejak TPS ditutup dan selambat-lambatnya selesai pada Kamis (18/4/2019) pukul 12.00 waktu setempat.
Selanjutnya, berkas berita acara, hasil penghitungan suara, alat kelengkapan dari TPS diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 17-18 April 2019.
2. Rekapitulasi di kecamatan
Tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi tingkat kecamatan ini dilaksanakan mulai 18 April hingga 4 Mei 2019.
Rentang waktu rekapitulasi di tingkat kecamatan selama 17 hari terbilang paling lama.
Di tingkat kecamatan proses penghitungan suara memakan waktu terlama dari tahapan lain, sebab jumlah TPS di tiap kecamatan beragam.
Pengumuman rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan dilakukan dalam rentang waktu 18 April hingga 5 Mei 2019.
Setelahnya, dengan rentang waktu yang sama, hasil rekapitulasi harus segera diserahkan dari kecamatan ke KPU Kabupaten/Kota.
3. Rekapitulasi di kabupaten/kota
Di KPU kabupaten/kota, proses rekapitulasi dilakukan mulai 20 April hingga 7 Mei 2019.
Kemudian, akan diumukan dalam rentang waktu 20 April hingga selambat-lambatnya 8 Mei 2019.
Setelah itu, hasil rekapitulasi dari KPU kabupaten/kota diserahkan ke KPU provinsi, selama kurun waktu 20 April-8 Mei 2019.
4. Rekapitulasi di provinsi
Proses rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara di tingkat KPU provinsi dilakukan selama 22 April-12 Mei 2019.
Setelahnya, akan diumumkan antara 22 April-13 Mei 2019.
5. Rekapitulasi di KPU Pusat
Terakhir, dilakukan rekapitulasi nasional di tingkat KPU RI selama 25 April-22 Mei 2019.
Proses rekapitulasi akan dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Berikut link hasil real count KPU di Pemilu 2019:
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)