Kabar Selebriti

Kemenhub Cabut Izin Terbang Single Engine Kapten Vincent Raditya, Ini Alasannya

Izin terbang untuk single engine milik Vincent Raditya dicabut, ini tiga pelanggaran yang ditemukan Kemenhub dalam video konten YouTubenya.

Tangkapan Layar/YouTube Vincent Raditya
Vincent Raditya, pilot sekaligus YouTuber terkenal. 

Video yang dimaksud ialah saat Vincent Raditya mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna 172.

Vincent Raditya kedapatan mempraktikkan zero gravity di ketinggian 1.500 kaki, hingga Limbad akhirnya bersuara.

Selain itu, Kemenhub juga menemukan pelanggaran lain yang tertulis dalam surat yang sama.

Berikut hasil investigasi pelanggaran Vincent Raditya:

a. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa penumpang yang duduk di samping Pilot (Hot Seat), tidak menggunakan shoulder harness sesuai ketentuan dalam CASR 91.105 dan CASR 91.107

b. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam CASR 91.109 (a)

c. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum

Pada poin terakhir dalam surat tersebut, Kemenhub meminta agar Vincent Raditya tidak mengulangi perbuatannya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan kepada Capt. Vincent Raditya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut pada butir 1 (satu) di atas karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan," tutup surat dari Kemenhub.

Ini alasan Kemenhub mencabut izin terbang single engine pilot sekaligus YouTuber, Kapten Vincent Raditya.
Ini alasan Kemenhub mencabut izin terbang single engine pilot sekaligus YouTuber, Kapten Vincent Raditya. (Kolase/Instagram @omg.indonesia.id)

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved