Kabar Selebriti

Kemenhub Cabut Izin Terbang Single Engine Kapten Vincent Raditya, Ini Alasannya

Izin terbang untuk single engine milik Vincent Raditya dicabut, ini tiga pelanggaran yang ditemukan Kemenhub dalam video konten YouTubenya.

Tangkapan Layar/YouTube Vincent Raditya
Vincent Raditya, pilot sekaligus YouTuber terkenal. 

TRIBUNPALU.COM - Izin terbang untuk single engine milik Vincent Raditya, pilot sekaligus YouTuber dicabut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator.

Hal tersebut dibenarkan oleh Vincent Raditya video yang diunggah dalam akun YouTube miliknya.

“Jadi benar lisensi terbang saya dicabut dan saya yakin bahwa kalian semua sangat turut prihatin,” ucap Vincent dalam unggahan video, Selasa (28/5/2019) siang.

Video berdurasi tiga menit tiga puluh detik ini diunggahnya untuk menjawab pertanyaan warganet sekaligus para subscriber-nya.

Dalam video tersebut, Vincent Raditya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus-menerus mendukungnya.

“Terima kasih yang sudah memberikan dukungan di komentar saya dan komentar teman saya. Kalian tidak ada hentinya memberi dukungan kepada saya. Di sini baru saya pahami bukanlah hanya subscriber, tetapi banyak orang yang mengerti kasus ini dari awal sampai akhir,” ucapnya.

Vincent Raditya juga mengatakan bahwa ia ikhlas lisensinya dicabut.

Tanpa pesawat single engine, Vincent akan tetap membuat konten YouTube.

Ia pun berjanji lebih kreatif dalam membuat vlog ke depannya.

"Saya percaya saya orang yang kreatif dan mampu berkreasi. Saya tahu bahwa hidup mati, rezeki semua dari Tuhan. Jadi apa pun yang orang lain lakukan terhadap kita, semua akan kembali kepada kita lagi. Saya percaya ketika Tuhan kehendaki ya terjadilah,” katanya.

Sebagai YouTuber, kini pengikutnya telah mencapai 2 juta pengguna YouTube.

Ia bahkan membeli pesawat single engine, Cessna 172, dari hasil membuat konten YouTube.

Namun, mengetahui konten video Vincent Raditya tersebut, Kemenhub memutuskan mencabut izin penerbangan single engine Vincent Raditya lantaran mendapati tiga pelanggaran yang dilakukannya.

Hal tersebut dipaparkan Kemenhub dalam surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/v/2019 tertanggal 21 Mei 2019.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Kemenhub telah melakukan investigasi rekaman video yang beredar di YouTube.

Video yang dimaksud ialah saat Vincent Raditya mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna 172.

Vincent Raditya kedapatan mempraktikkan zero gravity di ketinggian 1.500 kaki, hingga Limbad akhirnya bersuara.

Selain itu, Kemenhub juga menemukan pelanggaran lain yang tertulis dalam surat yang sama.

Berikut hasil investigasi pelanggaran Vincent Raditya:

a. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa penumpang yang duduk di samping Pilot (Hot Seat), tidak menggunakan shoulder harness sesuai ketentuan dalam CASR 91.105 dan CASR 91.107

b. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dalam CASR 91.109 (a)

c. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum

Pada poin terakhir dalam surat tersebut, Kemenhub meminta agar Vincent Raditya tidak mengulangi perbuatannya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan kepada Capt. Vincent Raditya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut pada butir 1 (satu) di atas karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan," tutup surat dari Kemenhub.

Ini alasan Kemenhub mencabut izin terbang single engine pilot sekaligus YouTuber, Kapten Vincent Raditya.
Ini alasan Kemenhub mencabut izin terbang single engine pilot sekaligus YouTuber, Kapten Vincent Raditya. (Kolase/Instagram @omg.indonesia.id)

(TribunPalu.com/Isti Prasetya)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved