Kabar Tokoh
Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet: Dari Sebar Hoaks, Jalani Sidang, hingga Dituntut 6 Tahun Penjara
Berikut rangkuman perjalanan kasus berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, mulai dari sebar hoaks hingga dituntut enam tahun penjara.
Selain itu, Fadli Zon dan Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara dan berempati kepada Ratna Sarumpaet.
Tak butuh waktu lama, Prabowo Subianto pun menemui Ratna Sarumpaet secara tertutup.
Lalu, Prabowo menggelar jumpa pers di kediamannya di Kertanegara.
Dalam acara tersebut Prabowo yakin ada motif politik di baliknya lantaran tidak ada kerugian materi yang dialami Ratna Sarumpaet.
Prabowo juga menyebutkan, Ratna Sarumpaet mengaku mendapat kalimat ancaman oleh pelaku terkait sikap politiknya.
Tak tinggal diam, pihak kepolisian bergerak cepat untuk menyelidiki kabar penganiayaan yang didapatkan Ratna Sarumpaet.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan atas kasus tersebut yang diungkapkan dalam jumpa pers, Rabu (3/10/2018) siang.
Bukti menunjukkan bahwa Ratna Sarumpaet sedang menjalani rawat inap di rumah sakit kecantikan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada 21 September 2018 lalu.
Bahkan ia tercatat sebagai pasien di buku tamu dan terekam CCTV rumah sakit.
Hal tersebut tidak sinkron dengan pengakuan Ratna yang mengalami penganiayaan di sebuah bandara.
Namun, pihak Kepolisian saat itu masih menunggu keterangan dari Ratna Sarumpaet terkait kejanggalan tersebut.
Tak lama setelah polisi memberikan keterangan, Ratna Sarumpaet pun langsung menggelar jumpa pers di kediamannya, sore harinya.
Ratna mengakui bahwa ia memang tidak mengalami penganiayaan.
Wajah Ratna sempat lebam karena operasi sedot lemak yang dijalaninya di RS Bina Estetika.
• Sidang Perdana, Ratna Sarumpaet Mengaku Bersalah
Sempat membela, Prabowo bersama BPN pun menggelar jumpa pers untuk menanggapi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.