Senin, 18 Mei 2026

Hanya Ada di Indonesia, Begini Sejarah Awal Mula Adanya Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal

sidang Isbat untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal ternyata hanya ada Indonesia. Begini sejarahnya

Tayang:
Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Jeprima
Menteri Agama Lukman Hakim bersama Ketua MUI Maaruf Amin saat melakukan konferensi pers Sidang Isbat Awal Syawal 1439H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2018). Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada 15 Juni 2018. 

Digelar sore ini, Senin (3/6/2019), sidang Isbat untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal ternyata hanya ada Indonesia. Begini sejarah awal mulanya!

TRIBUNPALU.COM -  Sidang Isbat atau penentuan waktu Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1440 H akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) petang ini, Senin (3/6/2019).

Tak hanya menentukan 1 Syawal, sidang Isbat juga lazim dilakukan oleh Kemenag dalam menentukan 1 Ramadan.

Tahun ini, 1 Ramadan 1440 H ditetapkan melalui sidang Isbat jatuh pada 5 Mei 2019.

Organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu (5/6/2019), sementara pemerintah melalui Kemenag belum menetapkan 1 Syawal 1440 H.

Kemenag baru akan menetapkan 1 Syawal 1440 H melalui sidang Isbat yang digelar Senin (3/6/2019) sore ini.

Mengapa sidang Isbat perlu dilakukan?

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pelaksanaan sidang Isbat merupakan implementasi dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004.

Fatwa MUI tersebut menyatakan penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah menjadi wewenang Kemenag dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.

"Hisab dan rukyat penting dilakukan untuk memberikan pandangan sebelum akhirnya mengambil keputusan dalam sidang," kata Menag saat memimpin sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan 1440 H, Minggu (5/5/2019), melansir laman Kemenag.

Meski memiliki tingkat urgensi yang tinggi, sidang Isbat ternyata hanya ada di Indonesia.

Bagaimana sejarahnya?

Saat masih menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma'ruf Amin mengatakan, sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal hanya ada di Indonesia.

Negara-negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, seperti Arab Saudi pun tak menggunakan sistem tersebut.

"Di Arab pun, penetapan hanya dilakukan pemerintah karena tak ada organisasi masyarakat Islam," ujar Ma'ruf Amin.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved