6 Terduga Teroris Ditangkap di Wilayah Jawa Barat dan Kalimantan Tengah

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di wilayah Jawa Barat dan Kalimantan Tengah pekan ini.

Tribun Kalteng/Faturahman
Polda Kalteng melakukan penggerebekan kelompok terduga teroris di barak di Jalan Pinus Permai III, Palangkaraya, Selasa (11/6/2019). TRIBUN KALTENG/FATURAHMAN 

TRIBUNPALU.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di wilayah Jawa Barat dan Kalimantan Tengah pekan ini.

Densus 88 Antiteror Polri mengawali penangkapannya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/6/2019) pukul 21.00 WIB.

Terduga teroris yang ditangkap bernama Harun alias Abu Zahra.

Setelah menangkap terduga teroris bernama Harun, tim Densus 88 Antiteror Polri pun bergerak cepat denngan menangkap tiga terduga teroris di sebuah kontrakan di Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2019) dini hari.

Tiga terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial AAS, I, dan KA.

Selain di wilayah Bekasi, Densus 88 Antiteror Polri pun menangkap dua terduga teroris berinisial T dan A di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada hari yang sama.

Yunarto Wijaya Maafkan Kivlan Zen yang Diduga Masukkan Namanya jadi Target Pembunuhan

PPP Siap Beri Bantuan Hukum untuk Habil Marati dalam Kasus Upaya Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Sejak Awal, KPU Sudah Tahu Soal Jabatan Maruf Amin di Dua Bank

Keterlibatan

Keenam orang terduga teroris Abu Zahra, AAS, I, KA, T, dan A yang diamankan Densus 88 Antiteror Polri merupakan satu jaringan.

Mereka merupakan kelompok teroris pimpinan Abu Hamzah yang pernah melakukan pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh, pada 13 Desember 2018 silam.

"Bahwa densus 88 telah melakukan kegiatan preventif strike bermula dari upaya ketika pada tanggal 13 Desember 2018 yang lalu melakukan penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh terhadap sebuah kelompok bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Keenamnya diduga kuat merupakan anggota kelompok teroris Abu Hamzah yang berhasil melarikan diri ketika Densus 88 melakukan penangkapan di Gunung Salak Aceh.

Mereka lari ke sejumlah wilayah di antaranya Bekasi, Jakarta, dan Palangkaraya 

Kemudian pada tanggal 10-11 Juni 2019, kata dia, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap enam terduga teroris yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada saat menangkap keenam terduga teroris tersebut,

Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, di antaranya alat komunikasi, buku ajaran jihad, dan buku terkait tata cara pembuatan bom.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved