Cerita Selebriti

Kembali Huni Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel dengan Napi yang Tak Berpolitik

Ahmad Dhani sendiri akan ditempatkan bersama para tahanan lain yang dinilai tidak memiliki potensi dalam berpolitik.

Kompas TV
Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara dalam sidang putusan kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019) 

TRIBUNPALU.COM - Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak hari ini, Kamis (13/6/2019).

Dikatakan Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan, sebelum menghuni sel tahanan, dilakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.

"Kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik."

"Kita periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga saat dijumpai Grid.ID usai Ahmad Dhani memasuki rutan.

Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.

Wacanakan Larangan Diskon Ojek Online, YLKI Anggap Kemenhub Gamang Atur Ojol

Oga pun menandaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani sendiri akan ditempatkan bersama para tahanan lain yang dinilai tidak memiliki potensi dalam berpolitik.

Hal itu bertujuan agar tidak memicu gejolak yang kelak dikhawatirkan dapat melibatkan massa sehingga berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada dalam rutan.

Karenanya, Ahmad Dhani pun akan satu kamar tahanan dengan para pelaku kriminalitas seperti pencurian.

"Tentunya golongan orang yang biasa-biasa saja, mungkin dia perkaranya pencurian kemudian perselingkuhan, yang gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindakan kekerasan atau konflik," tandas Oga.

Ahmad Dhani tiba di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019) menaiki kendaraan mobil tahanan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Dari pantauan Grid.ID, Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 06.53 WIB dengan mengenakan kemeja warna hijau.

"Baik," jawab Ahmad Dhani singkat seraya tersenyum.

Pentolan band Dewa 19 itu dibawa kembali ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Cipinang.

Sama dengan Rumah Mewah Inul di Jakarta, Kondisi Kamar Mandi Orang Tuanya di Kampung jadi Sorotan

Ahmad Dhani telah menyelesaikan persidangan dalam kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved