Pilpres 2019
Antisipasi Pembatasan Akses WA, IG dan Facebook, Telegram Bisa Jadi Solusinya, Berikut Cara Daftar
Telegram bisa menjadi aplikasi alternatif apabila ada pembatasan akses WA, Facebook dan IG. Berikut cara download dan daftar akun telegram.
TRIBUNPALU.COM - Publik sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar pembatasan akses media sosial selama sidang sengketa hasil Pemilu 2019.
Plt. Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengungkapkan adanya kemungkinan kembali menerapkan pembatasan akses media sosial.
Hal tersebut guna mengantisipasi tekanan penyebaran hoaks jika situasi kembali memanas dan tidak kondusif.
Namun, pihak Kemenkominfo akan melihat terlebih dahulu apakah ada peningkatan jumlah berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada pengumuman keputusan sidang tersebut.
• Wiranto Janji Tak Ada Pembatasan Medsos Bila Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK Berlangsung Aman
"Situasional dan kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus seperti dikutip KompasTekno.com pada Kamis (13/6/2019).
Terkait hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara buka suara.
Menurut Rudiantara pemerintah tidak akan melakukan pembatasan apabila tidak signifikan mempengaruhi masyarakat.
"Pemerintah tidak akan melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi nggak ada alasan," ujar Rudiantara dlansir TribunPalu.com dari kanal Youtube Official iNews.
Pembatasan akses media sosial yang akan dilakukan ini serupa dengan langkah Kominfo sebelumnya saat situasi memanas pascapemilu pada kericuhan yang terjadi pad 21 dan 22 Mei lalu.
Kominfo akan kembali membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan pesan singkat WhatsApp, seperti mengirimkan dan menerima gambar, sehingga bukan memblokir akses media sepenuhnya.
Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak lagi menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.
Sebelumnya, Kominfo berhasil menekan penyebaran hoaks melalui langkah pembatasan akses media sosial ini.
Kominfo menerapkan langkah tersebut selama tiga hari, mulai pada Rabu 22 Mei hingga Sabtu 25 Mei siang.
Menkominfo Rudiantara menjelaskan, pembatasan akses kala itu dihentikan karena situasi pasca kerusuhan dianggap sudah kondusif.
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial & instant messaging difungsikan kembali," ujar Rudiantara.
Tak hanya itu, Rudiantara memberikan pesan pada warganet untuk bersosial media secara positif dan tidak menebar hoaks, fitnah, maupun informasi yang dapat memprovokasi.
• Saksikan! Link Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019) Pagi Ini
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal2 yang positif," imbau Rudiantara.
"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi2 yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," tandasnya.
Setelah kerusuhan aksi 22 Mei memang beredar berbagai informasi hoaks di media sosial hingga meresahkan masyarakat.
Rudiantara memaparkan, sesuai hasil analisis, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.
Atas hal tersebut, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp.
"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.
Ia menyarankan agar masyarakat mengakses informasi di media tepercaya.
Untuk menghindari adanya pembatasan akses media sosial seperti WA, Facebook dan IG, ada baiknya Anda memanfaatkan aplikasi pesan instan lainnya.
• Berikut Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo di Sidang PHPU Perdana di MK
Telegram bisa menjadi aplikasi alternatif apabila ada pembatasan akses WA, Facebook dan IG.
Telegram merupakan aplikasi pesan instan yang berasal dari Rusia.
Berikut cara menginstall aplikasi telegram:
1. Download aplikasi telegram melalui google play store.
2. Tap aplikasi Telegram dalam hasil pencarian kemudian tapInstall.
3. Tunggu proses unduhan dan tap Open untuk menjalankan Telegram.
Cara membuat akun dalam aplikasi telegram:
1. Ketika telegram pertama kali berjalan, Anda akan dihdapkan dengan sebuah tombol dengan label Start Messaging.
2. Tap tombol tersebut untuk melanjutkan proses pednaftaran akun.
3. Kemudian masukkan nomor ponsel.
4. Telegram akan mengirim kode verifikasi melalui pesan singkat ke nomor yang telah Anda masukkan.
5. Setelah verifikasi nomor berhasil, selanjutnya masukkan nama lengkap Anda.
6. Jika sudah menulis nama lengkap, maka aplikasi telegram siap digunakan.
7. Tap tombol menu di sebelah kiri dan tap menu Contact untuk melihat siapa saja di kontak Anda yang sudah mempunyai akun Telegram.
8. Tap salah satu kontak untuk memulai obrolan.
(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)