Pilpres 2019

Berikut Daftar Lengkap Tim Hukum Jokowi dan Prabowo di Sidang PHPU Perdana di MK

Sidang perdana terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan digelar Mahkamah Konstitusi hari ini menghadirkan sejumlah nama besar di bidang hukum

Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). 

6. Lutfhi Yazid

7. Teuku Nasrullah

8. Denny Indrayana

Tim hukum Jokowi-Ma'ruf

Sementara itu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendaftarkan 33 orang pengacara sebagai pemegang kuasa pihak terkait dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka terdiri dari empat komponen, ada yang berasal dari partai pendukung, Tim Dorektorat Hukum dan Advokasi TKN, dan ada juga ada advokat profesional.

Namun rincian namanya belum dikeluarkan karena masih menunggu MK mengeluarkan nomor registrasi permohonan perkara terlebih dahulu.

Meski demikian, satu bulan sebelumnya TKN sempat merilis nama-nama tim hukum yang akan membela paslon 01 dalam sidang MK.

Isinya mulai dari tim ahli sampai tim yang menyiapkan materi.

Nama-nama yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Ketua : Yusril Ihza Mahendra.

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan.

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan.

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved