Menteri ESDM Apresiasi Kesigapan Awak Garuda yang Kembalikan Dompetnya yang Tertinggal di Kabin
Menteri ESDM Ignasius Jonan membagikan kisah kesigapan awak kabin Garuda Indonesia yang mengembalikan barangnya yang tertinggal di pesawat.
Penulis: Imam Saputro |
TRIBUNPALU.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membagikan kisah kesigapan awak kabin Garuda Indonesia yang mengembalikan barangnya yang tertinggal di pesawat.
Kisah itu ia bagikan melalui akun Instagramnya @ignasius.jonan, Jumat 14 Juni 2019 pagi.
Ia mengunggah foto bersama Menteri LHK Siti Nurbaya.
Dalam keterangan fotonya, Jonan menuliskan bahwa dalam penerbangan ke Tokyo bersama Siti Nurbaya, tanpa ia sadari dompetnya tertinggal di pesawat Garuda Indonesia GA874.
Namun, kemudian ada petugas Garuda Indonesia yang menemukan dompetnya.
Jonan yang sudah berada di antrean imigrasi masih belum sadar jika dompetnya tertinggal.
Petugas Garuda Indonesia pun mengejar Jonan dan mengembalikan dompetnya ketika ia masih antre di imigrasi bandara.
Menteri ESDM ini pun mengapresiasi awak kabin Garuda Indonesia yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada penumpangnya yang ketinggalan barang bawannya di dalam pesawat.
"Salut untuk kesigapan crew Garuda (Indonesia)," tulis Jonan.
Dikutip dari Kompas.com, berikut prosedur yang harus dilakukan jika barang yang Anda bawa tertinggal di pesawat.
Ada tiga langkah yang dapat dilakukan ketika bagasi hilang saat penerbangan, yaitu:
1. Hubungi customer service maskapai yang bersangkutan.
2. Buat laporan kehilangan lost & found dengan mendeskripsikan barang yang hilang, kemudian sertakan identitas diri dan boarding pass.
3. Tunggu informasi dari maskapai yang bersangkutan.
Prosedur maskapai
Selain itu, langkah antisipatif lain yang bisa Anda lakukan, ketahui prosedur pengurusan bagasi hilang pada maskapai yang Anda gunakan.
Pelaporan bagasi setiap maskapai berbeda-beda.
Garuda Indonesia, misalnya, dalam situs web resminya, menyebutkan, bagasi penumpang hanya mencakup barang, benda, atau properti lainnya yang dipakai dan dibutuhkan untuk kenyamanan selama perjalanan.
Garuda Indonesia menyediakan akses untuk mengetahui informasi mengenai status bagasi dengan memasukkan nama dan nomor referensi yang disediakan petugas saat melakukan pelaporan.
Para penumpang wajib melaporkan ke kantor Baggage Service di area kedatangan sebelum meninggalkan bandara apabila bagasi tidak diterima pada waktu kedatangan atau bagasi dalam keadaan rusak.
Jika Anda menggunakan penerbangan internasional, diberikan batas waktu pelaporan kerusakan selama tujuh hari.
Laporan tersebut wajib dilengkapi dengan dokumen baggage tag number, kartu identitas, dan boarding pass.
Kemudian, petugas akan memberikan bukti laporan yaitu Property Irregularity Report (PIR).
Proses ini dilakukan dalam kurun waktu 14 hari.
Jika ditemukan, bagasi akan diantar ke alamat yang tercatat dalam dokumen PIR.
Jika bagasi tidak ditemukan, dapat dilakukan klaim ganti rugi.
Pelaporan atas kehilangan atau kerusakan bagasi yang diterima setelah meninggalkan area kedatangan (kecuali penerbangan internasional) atau tidak disertai kelengkapan dokumen wajib, akan ditindaklanjuti tanpa ada kewajiban untuk memberikan ganti rugi.
Garuda Indonesia bertanggungjawab dalam hal membantu proses pencarian dari laporan bagasi hilang.
Sementara itu, maskapai penerbangan Citilink, melalui situs web resminya, memastikan bagasi penumpang tiba tepat waktu dan dengan kondisi yang sama saat menerimanya.
Jika bagasi hilang atau rusak, penumpang dapat meminta bantuan staf di Gerai Bagasi Citilink yang berada di bandara kedatangan.
Selain itu, jika di bandara kedatangan tidak terdapat Gerai Bagasi Citilink, penumpang dapat meminta bantuan staf di Meja Layanan Citilink.
Apabila bagasi rusak, penumpang harus menunjukkan bagasi tersebut ke staf untuk dipelajari tingkat kerusakannya.
(TribunPalu.com)