4 Fakta Seputar Kebakaran Pabrik Korek Api di Sumatera Utara, Simak Kesaksian Korban Selamat

Kebakaran hebat terjadi di sebuah pabrik mancis atau korek api yang terletak di Binjai, Sumatera Utara pada Jumat (21/6/2019) siang.

TRIBUN MEDAN
Kebakaran terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis (korek api) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Jumat (21/6/2019), tewaskan 30 orang. 

Ia mengaku selamat karena keluar lewat pintu belakang untuk makan siang.

"Tadi keluar dari pintu belakang, kami mau makan siang," kata perempuan yang telah bekerja selama delapan tahun ini.

Salah seorang mantan pekerja yang tak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan jika mereka selalu dikunci dalam ruangan saat sedang merakit korek api.

Alasannya sepele, karena sang pemilik tak ingin terjadi pencurian.

Pabrik ini hanya berbentuk rumah biasa, tak seperi pabrik pada umumnya.

Korban Selamat, Pipit, menceritakan kronologi kejadian kebakaran pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019).
Korban Selamat, Pipit, menceritakan kronologi kejadian kebakaran pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019). (Tribun Medan / Dedy Kurniawan )

2. Korban Dibawa ke RS Bhayangkara Medan

Korban kebakaran tiba di RS Bhayangkara Medan pada pukul 15.10 WIB.

Dari pantauan Tribun Medan terdapat 30 kantong jenazah yang diturunkan dari ambulans.

Namun belum diketahui secara pasti jumlah korban keseleruhan lantaran beredar informasi jika satu kanting jenazah bisa berisi lebih dari satu jasad.

3. Suara Ledakan Seperti Ban Pecah

Salah satu saksi mata, Ani menyebutkan empat korban selamat saat sedang keluar makan siang.

Berdasarkan kesaksian Ani, saat ledakan terjadi suaranya terdengar seperti ban pecah.

Sumber suara berasal dari belakang pabrik tempat merakit mancis.

Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019)
Warga melihat para pekerja yang menjadi korban kebakaran di pabrik mancis di Binjai, Jumat (21/6/2019) (Dedy Kurniawan/Tribun Medan)

4. Disnaker Sebut Pabrik Binjai Tak Berizin

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan,Binjai Langkat, Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved