Sidang Sengketa Pilpres

Sejumlah Dalil Tim Prabowo-Sandi Ditolak MK, Teuku Nasrullah: Ada Ranjau yang Menjaring Dalil Kami

Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah buka suara terkait beberapa dalil yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah hadir di sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019) 

"Menurut kita sejauh ini pertimbangan-pertimbangan Mahkamah cukup adil bagi KPU," ujarnya.

 Tim Prabowo-Sandi Bawa Dalil TPS Siluman, MK: Bukti Tidak Valid

Menurut Pramono Ubaid Tanthowi, persidangan MK memberi ruang yang adil bagi semua pihak, baik pemohon, termohon, pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sidang ini juga memberi ruang bagi KPU untuk menjawab tuduhan-tuduhan yang selama ini dimunculkan oleh kubu Prabowo-Sandi.

Menurutnya, bukti-bukti yang tidak mendukung membuat tuduhan kepada KPU mudah terbantahkan.

"Dalil-dalil yang selama ini dimunculkan, narasi-narasi yang selama ini dimunculkan terkait dengan itu (tuduhan kecurangan) sejauh tadi ternyata terbantahkan semua karena tidak didukung alat-alat bukti yang relevan," ujar Pramono.

Hingga pukul 19.30 WIB, sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres oleh MK masih berlangsung

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved