Sidang Sengketa Pilpres

Transkrip Lengkap Pidato Prabowo-Sandi Terkait Kalahnya Gugatan Pilpres di MK

Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi,kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jal

Tangkapan layar Kompas TV
Prabowo membacakan pidato setelah putusan MK 

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

 Sejumlah Dalil Tim Prabowo-Sandi Ditolak MK, Teuku Nasrullah: Ada Ranjau yang Menjaring Dalil Kami

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.

Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.

(tribunpalu.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved