Palu Hari Ini

Kerja MK Masih Menumpuk Jadi Alasan BRPK Anggota DPRD Kota Palu Terpilih Lambat Dikeluarkan

KPU Kota Palu terpaksa menunda Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD untuk Pemilu 2019, Rabu (3/7/2019) malam.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
KPU Kota Palu menunda pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih anggota DPRD, Rabu (3/7/2019) malam. 

Rusman sebagai salah seorang calon terpilih anggota DPRD Palu menganggap penundaan rapat pleno terbuka penetapan itu cukup mengecewakan.

"Kita kecewa, walaupun kita sangat menghargai apa yang menjadi keputusan KPU Palu," jelas Sekretaris DPW PKS Sulteng tersebut.

Di sisi lain kata Rusman, menandakan bahwa kurang koordinasi antara KPU di daerah dengan KPU RI di Jakarta.

Menurutnya, apa yang disampaikan Ketua KPU Kota Palu itu hanya sekedar informasi bahwa ada penundaan rapat pleno.

"Mestinya ada surat (resmi, red)," ungkap anggota DPRD Palu periode 2014-2019 tersebut.

 Palu Hari Ini: Terima Dana Stimulan dari NU, Penyintas Buka Usaha Kecil di Huntara

Lanjut Rusman, dia menyarankan agar penundaan itu menjadi catatan bagi pengawas pemilu terkait dengan proses tahapan pemilu.

Karena BRPK sendiri sudah masuk dalam tahapan pemilu yang sudah ditetapkan terlebih dulu sebelum tahapan pemilu dimulai.

"Tapi pada intinya kita sangat menghargai apa yang disampaikan KPU," terangnya.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved