Gempa Bumi

Gempa Hari Ini Guncang Wilayah Bengkulu, Tak Berpotensi Tsunami

Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa yang mengguncang Mukomuko, Bengkulu.

pixabay
Ilustrasi gempa bumi 

TRIBUNPALU.COM - Wilayah Indonesia kembali diguncang gempa pada Jumat (5/7/2019).

Badan Meteorologi, klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat adanya gempa yang mengguncang Mukomuko, Bengkulu.

Gempa terjadi pada pukul 16.40.56 WIB dengan kekuatan 5,0 skala richter.

Hal-hal yang Harus Dilakukan Sebelum, Saat dan Sesudah Terjadi Gempa Bumi

Pusat gempa berada di laut 46 km Barat Mukomuko, Bengkulu dengan kedalaman 10 km.

Lokasi gempa 2.99 lintang selatan, 101.09 bujur timur.

Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

Dalam kejadian gempa ada Skala MMI.

Apa yang dimaksud Skala MMI itu?

Skala MMI (Modified mercalli Intensity) adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa.

Skala MMI dibagi menjadi 12 berdasarkan informasi korban selamat dan kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi tersebut.

I MMI

Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.

II MMI

Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang

III MMI

Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

IV MMI

Pada siang hari dirasakan oleh banyak orang dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan berbunyi.

V MMI

Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerbah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

VI MMI

Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pabrik rusak, kerusakan ringan.

VII MMI

Tiap-tiap orang kelaur rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.

Pada bangunan yang kontruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.

VIII MMI

Kerusakan ringan pada banguna dengan konstruksi yang kuat.

Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.

IX MMI

Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.

X MMI

Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.

XI MMI

Bangunan-bnagunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama seklai, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

XII MMI

Hancur sama sekal, gelombang pada permukaan tanah. Pemandangan gelap. Benda-benda terlempar ke udara.

(TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved