Kosong Selama 2 Tahun 7 Bulan, Kursi Wakil Gubernur Sulteng Akhirnya Terisi

Setelah kosong selama 2 tahun 7 bulan, kursi wakil gubernur Sulteng akhirnya terisi melalui proses yang panjang. Adalah Rusli Palabi yang terpilih.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
Istimewa
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H Rusli Dg. Palabi 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Melalui rapat paripurna yang dilaksanakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (8/7/2019), H. Rusli Dg. Palabi, akhirnya terpilih sebagai Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah sampai 2021 mendatang.

H Rusli terpilih melalui voting yang dilakukan oleh 43 anggota DPRD Sulteng, dan memang telak dengan raihan 35 suara dari lawannya H Andi Mansur Pasande dengan 8 suara.

H Rusli akan menggantikan posisi Wagub Sulteng sebelumnya Alm H Soedarto, yang meninggal dunia pada 1 Oktober 2016 silam.

Proses pemilihan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah untuk menggantikan H. Soedarto harus melalui proses panjang yang berliku bahkan cukup alot.

Sebab partai-partai pengusung Gerindra , PAN, PBB dan PKB, butuh waktu 2 tahun lebih untuk mencapai kata sepakat soal figur-figur yang akan dicalonkan sebagai Wagub Sulteng ke rapat paripurna DPRD Sulteng.

Pertama, selama tahun 2017 silam partai pengusung tersebut sudah 5 kali rapat koalisi.

Waktu itu, keempat partai sudah hampir mencapai kata sepakat untuk mencalonkan 2 orang calon ke DPRD, yakni Hidayat Lamarakate dan H. Zainal Daud.

Viral di Instagram, Video Pramugara Berikan Instruksi Keselamatan dengan Peragaan Kocak

4 Penyebab Utama Penyakit Kanker Paru-Paru, Simak Pula 3 Cara Pencegahannya

EKONESIA Desak Pemerintah Segera Salurkan Dana Stimulan pada Korban Gempa Palu

Namun, proses itu batal dan tidak terjadi kata sepakat, karena PAN bersikeras mengajukan Ketua DPW PAN Sulteng Oscar Paudi menjadi salah seorang calon Wagub.

Selanjutnya, dilaksanakan proses perekrutan calon Wagub, dilakukan beberapa episode untuk pasangan 2 lainnya, dan belum juga berhasi mencapai kata sepakat.

Bahkan, setiap episode perekrutan Calon Wagub Sulteng, membutuhkan 5 sampai 6 kali pertemuan, tapi tetap juga belum capai kata sepakat.

Selanjutnya, Gubernur Longki selaku Ketua DPD Gerindra Sulteng, sempat mengusulkan nama Faisal Mang dan dr. Anshayari sebagai calon Wagub, namun partai-partai pengusung juga tidak mencapai kata sepakat.

Bahkan, Gubernur Longki sampai meminta dukungan Mendagri untuk dapat memberikan dukungan, untuk dapat mempercepat proses pengisian kekosongan wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang sudah mencapai 2 tahun 7 bulan.

"Prosesnya terus berjalan, hanya saja partai-partai pengusung pasangan Longki Djanggola-Soedarto (Longki'S) pada Pilgub 2015 belum juga mencapai kata sepakat soal calon yang akan diajukan ke DPRD," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng Haris Kariming.

Setelah melewati proses hampir 2 tahun, akhirnya, partai koalisi sepakat membentuk tim advance, yang anggotanya terdiri masing- masing perwakilan partai pengusung.

Di akhir proses, partai pengusung sepakat untuk mengajukan dua nama dari kader partai, yakni Rusli Dg. Palabbi dari kader PAN dan Andi Mansur Pasande kader PKB

Kedua nama itu diajukan untuk dipilih anggota DPRD Provinsi Sulteng yang pada rapat paripurna istimewa menetapkan Rusli Dg Palabbi, menempati posisi Wagub Sulteng menggantikan Almarhum H.Sudarto.

Rusli Dg Palabbi merupakan Sekretaris DPW PAN Sulteng yang menjabat anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Lewat konsolidasi yang matang, politisi PAN H Rusli, menggunguli rival terdekatnya Andi Mansur Pasande untuk posisi Wakil Gubernur Sulteng sisa masa jabatan 2016-2021.

Kini Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah memiliki pendamping untuk menyelesaikan sisa masa jabatan memimpin Provinsi Sulawesi Tengah hingga dua tahun ke depan.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alimidin Paada.

Dari jumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng 44 orang, hanya 43 yang menghadiri proses pemilihan.

Sedangkan 1 anggota DPRD tidak hadir yakni Ketua DPRD Aminudin Ponulele (Partai Golkar) karena sakit.

Sebelum pemilihan dimulai panitia membuka kotak yang didalamnya terdapat surat suara dan lembaran perhitungan hasil pemilihan.

Pada proses demokrasi memilih Wakil Gubernur Sulteng itu, Rusli Dg Palabbi menyandang nomor urut satu dan Andi Mansur Pasande nomor urut dua.

Juga dihadirkan Saksi dari masing-masing Partai Pengusung dan Panitia.

Kemudian satu-persatu nama anggota DPRD yang hadir yang hadir maju mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan.

Setelah 43 anggota DPRD selesai menyalurkan hak pilihnya, panitia melakukan perhitungan.

Link Pengumuman SBMPTN 2019 Besok Pukul 15.00 WIB, Cek 12 Link Alternatifnya

Ada 47 Gempa Susulan di Ternate, Masyarakat Diimbau Waspadai Gempa Susulan dan Informasi Hoaks

AHY Ucapkan Selamat Ulang Tahun Pernikahan untuk Annisa Pohan, Begini Balasan Romantis sang Istri

Hasilnya Rusli Dg Palabbi dengan nomor urut satu berhasil menyabet 35 suara atau mendapatkan dukungan hampir seluruh anggota DPRD yang hadir.

Sedangkan Andi Mansur Pasande dengan nomor urut dua mendapatkan 8 suara.

Alimudin Paada dalam pidatonya menyampaikan rapat paripurna yang digelar ini adalah merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 tentang pedoman Tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota Pada Pasal 23 Huruf D

Di mana, disebutkan bahwa salah satu tugas wewenang DPRD yaitu, memilih kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 Bulan

Serta melaksanakan amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah No 01 Tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD pada pasal 127 ayat 1.

"Yakni DPRD melaksanakan pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui mekanisme pemilihan dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara bersama-sama tidak menjalankan tugas karena berhenti atau meninggal dunia,” jelas Alimudin Paada.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved