Terpilih Jadi Wagub, Rusli Dampingi Longki Pimpin Sulawesi Tengah Sampai 2021
Rusli Dg. Palabi terpilih menjadi Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan 2021 mendatang menggantikan Soedarto yang meninggal dunia.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Setelah melewati berbagai proses yang alot, H. Rusli Dg. Palabi akhirnya terpilih menjadi Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan 2021 mendatang.
H Rusli terpilih melalui voting yang dilakukan oleh 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, dalam rapat paripurna, Senin (8/7/2019).
Dalam voting itu, H Rusli menang telak dengan raihan 35 suara dari lawannya H Andi Mansur Pasande dengan 8 suara.
Proses pemilihan Wagub Sulteng itu berakhir Senin sore, dan langsung dilakukan penetapan dan pengukuhan.
Sidang paripurna pemilihan Wagub Sulteng itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng Alimudin Paada.
Alimudin Paada dalam pidatonya menyampaikan rapat paripurna itu merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tahun 2018 tentang pedoman Tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota Pada Pasal 23 Huruf D.
• Unggah Foto saat Acara Royal Ascott, Maia Estianty Bandingkan Penampilannya dengan Kate Middleton
• Anjing Peliharaan di Republik Ceko Bernama Rancho ini Suka Bantu Pemiliknya Mencuci Pakaian
• Ada 47 Gempa Susulan di Ternate, Masyarakat Diimbau Waspadai Gempa Susulan dan Informasi Hoaks
Dimana, disebutkan bahwa salah satu tugas wewenang DPRD yaitu, memilih kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 Bulan
Serta melaksanakan amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah No 01 Tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD pada pasal 127 ayat 1.
"Yakni DPRD melaksanakan pengisian jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melalui mekanisme pemilihan dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara bersama-sama tidak menjalankan tugas karena berhenti atau meninggal dunia,”jelasnya Alimudin.
Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Gubernur itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Hidayat Lamakarate yang mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola, dan dihadiri Muspida Provinsi Sulteng serta Unsur Pemerintah Provinsi Sulteng.
Selama proses pemilihan Wakil Gubernur Sulteng di Kantor DPRD Provinsi Sulteng, tampak aparat kepolisian bersiaga di sekitar Kantor DPRD Sulteng di Jalan Sam Ratulangi.
Untuk mengamankan jalannya rapat paripurna pemilihan tersebut dan sampai selesai berlangsung aman.
Setelah resmi terpilih sebagai Wagub Sulteng, H Rusli akan menggantikan posisi Wagub Sulteng sebelumnya Alm H Soedarto, yang meninggal dunia pada 1 Oktober 2016 silam.
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola dan Wagub Alm H Soedarto terpilih melalui pemilihan gubernur tahun 2015.
Di tengah perjalanan kepemimpinan periode kedua, Gubernur Longki kehilangan wakilnya dan menyerahkan kepada partai pengusung untuk mengisi kekosongan Wagub Sulteng.
• Jelang Indonesia Open 2019: Update Jadwal Laga dan Live di Trans7, Babak Final Mulai Pukul 14.00 WIB
• Hendra/Ahsan Targetkan Semifinal, Praveen/Melati Waspadai Faktor Non Teknis di Indonesia Open 2019
Pada awal tahun 2017, partai pengusung yakni Gerindra , PAN, PBB dan PKB, memulai rapat-rapat bersama untuk mengajukan pengganti Wagub Alm Soedarto kepada DPRD Sulteng.
Proses itu cukup berjalan alot, karena partai pengusung tidak menemukan kesepakatan.
Musyawarah antar partai pengusung pun berlangsung beberapa kali, dengan memunculkan dua nama terkuat, yakni H Hidayat Lamakarate dan H Zainal Daud.
Namun di tahun 2018, proses itu kembali terhambat, karena salah satu partai bersikeras mengajukan nama lain dari keduanya.
Karena proses yang dinilai lambat itu, Gubernur Sulteng H Longki Djanggola bahkan pernah meminta bantuan Kementerian Dalam Negeri.
Gubernur Sulteng juga pernah mengajukan secara pribadi calon Wagub dari birokrat Pemprov Sulteng, namun masih belum menemukan kesepakatan.
Akhirnya partai koalisi sepakat membentuk tim, yang anggotanya terdiri masing- masing perwakilan partai pengusung.
Di akhir proses, partai pengusung sepakat untuk mengajukan dua Nama dari kader Partai yakni Rusli Dg. Palabbi dari kader PAN dan Andi Mansur Pasande kader PKB.
Kedua nama itu selanjutnya dipilih melalui rapat paripurna anggota DPRD Provinsi Sulteng.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)