5 Fakta Seputar OTT KPK yang Ciduk Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Petugas KPK melakukan OTT terhadap pejabat daerah di lingkup pemprov di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Rabu (10/7/2019) kemarin.

TRIBUNPALU.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (10/7/2019) sore kemarin.
OTT ini dilakukan KPK kepada pejabat daerah di lingkungan Pemprov Kepri.
Satu di antara yang ditangkap adalah Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (62).
Lainnya adalah pejabat eselon lingkup Pemprov Kepri dan swasta.
Berikut lima fakta terkait OTT KPK terhadap pejabat daerah lingkup pemerintah provinsi di Kepulauan Riau:
1. Gubernur cs yang ditangkap
Petugas KPK menangkap total 6 orang, satu di antara Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
"Kepala daerah di tingkat provinsi ya. Kemudian kepala dinas yang mengurus bidang kelautan, kemudian ada kepala bidang, PNS, dan pihak swasta yang kami periksa dan kami klarifikasi di Polres," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu malam.
Menurut Febri Diansyah, keenam orang itu masih berada di Kepulauan Riau.
Nantinya KPK akan membawa pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun
Provinsi Kepulauan Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Ketua KPK Bakal Periksa Pegawai KPK yang Undang Ustaz Abdul Somad Ceramah |
![]() |
---|
Kapolri Menilai Firli Bahuri Tak Perlu Mundur dari Kepolisian Bila Dilantik Menjadi Ketua KPK |
![]() |
---|
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Dipanggil KPK Hari Ini |
![]() |
---|
KPK Minta Polisi Serius Dalami Laporan atas Dewi Tanjung yang Tuding Kasus Novel Baswedan Rekayasa |
![]() |
---|
Hari Ini KPK Kembali Panggil Putra Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Pemkot Medan |
![]() |
---|