Kasus Ikan Asin: Rey Utami dan Pablo Benua Jadi Tersangka, Trending Twitter hingga Kata Farhat Abbas

Berikut seputar kasus 'ikan asin', Rey Utami & Pablo Benua jadi tersangka, dianggap tidak kooperatif, kata Farhat Abbas, hingga jadi trending topic.

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019) 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video ikan asin, Rey Utami dan Pablo Benua diminta naik mobil tahanan oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Farhat Abbas mengatakan, hal itu dilakukan karena kliennya harus menjalani tes kesehatan, bukan untuk menjalani masa penahanan.

"Enggak (ditahan). Mereka bilang mau periksa kesehatan karena capek. Mau pakai mobil atau jalan kaki, disiapkan mobil. Mobilnya disiapkan itu (mobil tahanan), kita mau bilang apa?" kata Farhat Abbas dalam sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Ia menjamin Rey Utami dan Pablo Benua tak meninggalkan area Polda Metro Jaya.

"Cuma di Pusdokkes di belakang situ (masih di area Polda Metro Jaya) muter-muter situ aja. Tujuannya ambil gambar di situ (naik mobil tahanan)," ucap Farhat Abbas lagi.

Farhat Abbas sebut kasus pelecehan 'ikan asin' masalah sepele

Sebelum kliennya diperiksa, mengatakan bahwa kasus yang menjerat kliennya ini sebenarnya hal sepele.

"Ini kan masalah sepele, dibuat karena ada orang terkenal, menggiring kemudian minta dukungan kepada ibu presiden, ya. Itu biasa, kan," kata Farhat Abbas pada Rabu (10/7/2019).

"Kami akan mejalani pemeriksaan sebagai saksi, semoga argumentasi dan bukti-bukti yang disampaikan oleh Pablo ini bisa meluruskan," ujarnya.

Farhat Abbas menilai, ada oknum yang menggiring opini publik untuk berpikir negatif terhadap kasus ini.

"Sehingga oknum-oknum tertentu, baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka yang mengarahkan ke opini negatif, cenderung membuat permusuhan kebencian ini diarahkan, kita luruskan dalam pemeriksaan ini," sambung dia.

Menurut Farhat Abbas, kliennya sudah meminta maaf kepada pihak pelapor.

Namun, kenyataannya proses hukum kasus tersebut tetap berlanjut hingga akhirnya Rey Utami dan Pablo Benua ditetapkan sebagai tersangka.

"Kan kemarin diminta minta maaf, kan sudah minta maaf tapi proses berjalan terus," ucap Farhat Abbas, kepada Kompas.com, Kamis (11/7/2019) pagi.

Sementara itu, Farhat menilai proses pemeriksaan hingga penetapan tersangka Rey Utami dan Pablo Benua di luar kebiasaan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved