Selasa, 5 Mei 2026

Seleksi CPNS 2019 dan Lowongan PPPK segera Dibuka, BKN Minta Calon Peserta Siapkan 5 Dokumen Ini

Pendaftaran CPNS dan P3K segera dibuka, BKN minta agar calon peserta mulai persiapkan dokumen.

Tayang:
Kompas.com
Persiapan seleksi CPNS dan P3K 2019 

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 dan Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 segera dibuka.

Kepala Biro Humas dan Kepegawaian Negara, Mohammad Ridwan, mengatakan CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober 2019 mendatang.

''Kemarin, pak Menpan RB sudah statement, bahwa penerimaan CPNS kemungkinan besar di Oktober,'' kata Ridwan beberapa waktu lalu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Kemenag Sulteng Imbau Warga Salat Gerhana Bulan Subuh Nanti

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan kuota penerimaan CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pemerintah tahun ini.

Totalnya ada 254.173 lowongan di pemerintah pusat dan daerah.

Hal ini disampaikan oleh BKN melalui akun Twitternya @BKNgoid.

Menteri PANRB mengeluarkan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2019.

Mengutip dari Surat Menteri PANRB Nomor:B/617/M.M.SM.01.00/2019 Tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, keputusan tersebut dilakukan secara bertahap dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.

7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS dan PPPK 2019

''Masih ingat Kepmen PANRB 12/2019 ttg kebutuan Pegawai ASN Secara Nasional T.A.2019? Ini dia rincihannya.

#CPNS2019#P3K2019

#BKNSemangatUntukNegeri

#ReformasiBirokarsiBKN'," tulis akun @BKNgoid.


Berikut ini kebutuhan pegawai aparatur sipil negar secara nasional tahung anggaran 2019 dikutip TribunPalu.com dari Twitter @BKNgoid.
1. Pemerintah pusat
- CPNS berjumlah 23.213, terdiri dari 17.519 yang diisi dari pelamar umum dan 5.694 yang diisi dari Sekolah Kedinasaan.
- Untuk PPPK diisi dari eks THK-II dan honorer terdiri dari 23.212.
Jumlah alokasi untuk pemerintah pusat yaitu 46.425.

Dibuka Setelah Lebaran, BKN Umumkan Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Formasi & Pelaksanaannya

2. Pemerintah daerah
- CPNS berjumlah 62.324, terdiri dari 62.249 yang diisi dari pelamar umum dan 75 dari Sekolah Kedinasan (STTD).
- Untuk PPPK diisi dari eks THK-II dan honorer 145.424.
Jumlah alokasi untuk pemerintah daerah yakni 207.748.
BKN sendiri tidak memberi tanggal pasti kapan seleksi CPNS 2019 dibuka.
Meski demikian, BKN meminta calon peserta seleksi CPNS 2019 untuk mulai menyiapkan sejumlah dokumen.
Informasi ini diketahui saat akun Twitter resmi BKN saat merespons komentar netter soal CPNS.
Dalam cuitannya, BKN mengaku telah rindu pada para pejuang CPNS 2019 serta Pegawai Pemerintah dengn Perjanjian Kerja (PPPK 2019).

Lalu, BKN juga meminta calon peserta mulai menyiapkan beberapa dokumen.

Dokumen yang harus dipersiapkan calon peserta adalah scan KTP, Kartu Keluarga (KK), foto, ijazah, dan transkrip nilai.

Masih dalam cuitan yang sama, BKN juga menulis 'kode' pembukaan seleksi CPNS 2019 dan PPPK 2019 semakin dekat.

''Andai #SobatBKN tahu betapa rindunya kami pada pejuang #CPNS2019 & #P3K2019.''

''Ingin rasanya segera bertemu. Siapkan jiwa-raga & dokumen (scan KTP, KK, foto, ijazah, transkrip nilai), krn pertemuan itu kian dekat.''

''Jgn tanya kapan, kami ingin segera bertemu'' tulis BKN.

BKN Umumkan Kebutuhan ASN Capai 254 Ribu, Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran

Selain itu, BKN mengimbau agar calon peserta CPNS tidak perlu tanya kesana-kemari.

Sebab, sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi pembukaan seleksi CPNS 2019.

BKN juga meminta agar masyarakat mengikuti cuitan dari BKN.

Lantaran, proses pengadaan CPNS 2019 dan PPPK2019 bersifat terbuka alias tidak ada rahasia.

''Tak perlu tanya sana sini, Kak.''

''Sampai saat ini Pemerintah belum membuka seleksi #CPNS2019.''

''Ikuti terus twit kami krn pengadaan ASN (baik #CPNS2019 maupun #P3K2019) bersifat terbuka, TIDAK RAHASIA.'' tulis BKN di akun Twitter resminya.

Bocoran BKN mengenai Mekanisme seleksi CPNS 2019 dan PPPK 2019

1. Semua proses pendaftaran berbasis online

Dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan seluruh rangaian proses seleksi penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) 2019 dilakukan secara online.

Tidak ada yang dilakukan melalui car konvensional atau manual dalam prosesnya.

Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, hingga pengumuman kelulusan pelamar.

''Seluruh proses dilakukan secara online,'' Kata Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan.

Hingga kini pihak BKN belum bisa menyampaikan detail tahapan demi tahapan yang harus dilalui para pelamar.

2. Soal ujian akan diganti

BKN menyampaikan, proses seleksi CPNS dan P3K tahun ini sebagian besar masih sama dengan seleksi periode sebelumnya.

Hanya saja akan ada perubahan Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang(SKB).

Pasalnya soal-soal tersebut dianggap sudah tidak valid sehingga harus diganti dengan naskah soal lainnya.

3. Pendaftaran PPPK/P3K lebih dulu

Pada penerimaan tahun ini, seleksi P3K akan lebih awal dilaksanakan, yakni sekitar bulan Agustus 2019.

Sedangkan untuk CPNS berlangsung pada Oktober mendatang.

Oleh karena itu, BKN sampai saat ini masi terus mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.

4. Ada 7 tahapan dalam proses seleksi

Penerimaan CPNS dan P3K 2019, disebutkan jika BKN akan membuat tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar hingga menajdi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemerberkasaan kemudian dilantik.

Tahapan demi tahapan ini sudah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manjemen PNS dan

Peraturan Pemerintah PP) Nomro 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Adapun rincihan tahap seleksinya yaitu sebagai berikut :

- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum

- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id

- Pengumuman seleksi administrasi

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)

- Pengumuman kelulusan

- Pemberkasan (Telah resmi jadi ASN)

5. Pelamar diprediksi capai 6 juta orang

BKN memperdeiksi jika pendaftar CPNS dan PPPK 2019 diprediksi lebih banyak pada tahap 1 tahun lalu.

Meskipun tahun lalu jumlahnya mencapai sekitar lima juta orang, tahun ini akan mencapai enam juta orang pelamar.

Besaran jumlah PNS dan P3K yang diterima tersebut sesuai masukan dan usulan dari Menkeu atas pertimbangan teknis BKN.

Sehingga jumlah itu menjadi batas maksimal yang bisa diterima.

Penentuan jumlah besarna PNS dan P3K sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

(TribunPalu.com/Sulastri)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved