Artis Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan artis peran Jefri Nichol.
TRIBUNPALU.COM - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membenarkan penangkapan artis peran Jefri Nichol.
"Semalam memang kita mengamankan JN karena memang ditemukan barang bukti di tempat tinggalntya inisial A residence," kata Indra dalam jumpa pers di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
Pada penangkapan itu polisi menemukan narkoba jenis ganja.
"Berupa ganja dan saat ini masih pengembangan," ujar Indra.
Ganja tersebut seberat 6,01 gram.
"Yang jelas kita sudah menemukan kepemilikan dari barang tersebut seberat 6,01 gram," ujar Indra.
Saat ini Jefri masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Memang betul kita amankan di sini," ungkapnya. (Kompas.com/Dian Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jefri Nichol Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Ganja 6,01 Gram"