Palu Hari Ini
Kekerasan Seksual di Lokasi Pengungsian Sudah Terjadi Sebanyak 56 Kali, Paling Sering di Kamar Mandi
Seperti pemerkosaan, diintip saat di kamar mandi umum, mendapat perkataan cabul, bahkan pelecehan fisik dengan menyentuh bagian intim wanita.
Penulis: Haqir Muhakir |
Pernikahan Anak Bawah Umur Masih Marak di Pengungsian
TRIBUNPALU.COM, PALU -- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat, sampai Juni 2019 angka pernikahan anak di bawah umur masih tinggi.
Khususnya di lokasi pengungsian yang ada di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala (Pasigala).
Tercatat, sejauh ini angka pernikahan yang melibatkan perempuan di bawah usia 18 tahun itu, sudah mencapai 14 kasus yang terjadi di lokasi pengungsian Pasigala.
"Itu yang dilaporkan ke Pos Ramah Perempuan di lokasi pengungsian," jelas Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Provinsi Sulteng, Sukarti, saat dihubungi Selasa (23/7/2019) siang.
• Kekerasan Seksual di Lokasi Pengungsian Sudah Terjadi Sebanyak 56 Kali, Paling Sering di Kamar Mandi
Dari 14 kasus itu, paling banyak berada di lokasi pengungsian Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.
Faktor penyebab pernikahan anak di bawah umur itu kata Sukarti, dipengaruhi oleh kondisi ekonomi orang tua anak.
Sebab, pascabencana, tak sedikit penyintas yang kehilangan rumah, harta benda, bahkan mata pencarian.
"Sehingga kalau ada orang yang suka anak gadisnya, kemudian usia anak sudah dirasa cukup, maka dikawinkan," jelasnya.
• Sulteng Bergerak: Tak Ada Aturan Larang Warga Mengontrak Sebelum Bencana Tak Bisa Tinggal di Huntara
Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban pengeluaran orang tua.
Lurah Petobo, Alfin Hi Ladjuni membenarkan, bahwa di lokasi pengungsian Petobo sudah terjadi sebanyak 5 kali pernikahan yang melibatkan anak di bawah umur.
Anak-anak yang dinikahkam itu berusia sekitar 14-17 tahun.
" Dibandingkan dengan daerah pengungsian yang lain, memang Petobo yang banyak melaksanakan pernikahan usia dini," jelasnya.
(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)