4 Fakta Desainer Ni Luh Djelantik Laporkan Lisa Marlina Soal Cuitan yang Lecehkan Perempuan Bali
Meskipun pemilik akun Lisa Marlina sudah meminta maaf melalui cuitannya pada Minggu (21/7/2019), namun Ni Luh Djelantik tetap membuat laporan polisi.
TRIBUNPALU.COM - Desainer asal Bali, Ni Luh Djelantik resmi melaporkan akun twitter @Lisaboedi milik Lisa Marlina ke Polda Bali, karena dianggap menghina warga Bali.
Kasus ini berawal saat akun Twitter @lisaboedi menulis kicauan tentang Bali yang diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 WIB.
Meskipun pemilik akun Lisa Marlina sudah meminta maaf melalui cuitannya pada Minggu (21/7/2019), namun Ni Luh Djelantik tetap membuat laporan polisi.
Berikut fakta pemilik akun Lisa Marlina dilaporkan desainer Bali:
1. Berawal dari kicauan Lisa di Twitter

Ni Luh Djelantik, desainer ternama asal Bali, berencana melaporkan Lisa Marlina, pemilik akun Twitter @lisaboedi, karena dianggap melecehkan martabat masyarakat Bali.
Kasus ini berawal saat pemilik akun Twitter @lisaboedi menulis cuitan tentang Bali yang diunggah pada 20 Juli 2019 pukul 08.49 WIB.
"Di Bali itu enggak ada pelecehan seksual karena kalau dilecehkan ya senang-senang saja, mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pekerja seks komersial dan lokalisasinya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi enggak akan ada yang laporin lah," tulis Lisa Marlina.
Menanggapi cuitan tersebut, Ni Luh Djelantik yang juga politisi Partai Nasdem membagikan screnshoot cuitan tersebut di media sosialnya.
2. Konsultasi terlebih dahulu ke pihak Kepolisian
Desainer ternama asal Bali, Ni Luh Djelantik mendatangi Polda Bali, Selasa (23/7/2019) sore.
Ia berencana melaporkan pemilik akun Twitter @lisaboedi, karena dianggap menyakiti masyarakat Bali.
Sebelum melaporkan, Ni Luh mengaku akan berkonsultasi terlebih dahulu ke pihak Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
"Kami akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian. Seperti yang diketahui, sekarang kan sudah viral mengenai perkataan atau yang menyakiti masyarakat Bali," kata Ni Luh Djelantik di Polda Bali, Selasa.
• Jefri Nichol Ditangkap karena Narkoba, Joe Taslim Sampaikan Pesan Suportif Ini
• 4 Fakta Seputar Supir Truk yang Ternyata Oknum Polisi Tembak Terduga Pemalak di Ogan Komering Ilir
• Kritik Tajam Copa America 2019, Lionel Messi Kena Sanksi dari CONMEBOL
3. Perlu memberi pelajaran
Ni Luh mengatakan, rencana melaporkan ini karena merasa perlu memberi pelajaran kepada pemilik akun tersebut.
Menurut dia, perkataan pemilik akun di Twitter dianggap telah menginjak martabat Bali secara umum.
Meski demikian, Ni Luh Djelantik tetap memastikan bahwa dia tetap menjunjung tinggi perdamaian.
Namun, dia ingin proses hukum tetap berjalan untuk menjunjung tinggi keadilan.
"Jadi kita ingin menunjukkan bahwa warga negara Indonesia itu sebenarnya cinta damai. Akan tetapi pada saat harga diri kita dan martabat kita dinjak-injak. Ya, kita harus bicara. Kamu harus menyampaikan bahwa hal itu tidak benar," imbuhnya.
4. Resmi buat laporan
Desainer asal Bali, Ni Luh Djelantik resmi melaporkan pemilik akun Twitter @Lisaboedi ke Polda Bali, Selasa (23/7/2019).
Dari laporan tersebut, Ni Luh mengatakan bahwa pemilik akun @Lisaboedi yakni Lisa Marlina akan dipanggil pihak kepolisian.
"Saya sudah melaporkan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian. Untuk proses selanjutnya pihak penyidik akan memanggil yang bersangkutan," kata Ni Luh, Selasa.
5. Pemilik akun meminta maaf
Melalui cuitannya di akun Twitter @lisaboedi pada Minggu (21/7/2019), Lisa Marlina menyampaikan permintaan maaf.
Ni Luh Djelantik mengatakan, permohonan maaf itu seharusnya tidak cuma disampaikan kepadanya.
Menurut dia, permintaan maaf seharusnya disampaikan ke masyarakat umum secara langsung.
Sebab, pemilik akun Twitter tersebut dianggap telah menyakiti masyarakat Bali.
"Dan walaupun sudah ada permintaan maaf dari beliau di sosial media beliau, permintaan maaf tersebut kan ditujukan kepada individu satu ke saya dan mungkin juga ditujukan ke masyarakat Bali, tapi tidak secara langsung," kata Ni Luh Djelantik.
6. Polisi sudah terima laporan
Dirkrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Selanjutnya, Polda Bali akan memanggil lagi Ni Luh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Segera kita tindak lanjuti. Dalam laporannya itu kan tentang menyangkut kebudayaan Bali. Kita akan segera memanggil saksi dan yang bersangkutan. Sesegera mungkin kita tindak lanjuti," kata dia.
(KOMPAS.com/Rachmawati, David Oliver Purba, Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Ni Luh Djelantik Laporkan Lisa Marlina, Sebut Pelecehan Seks di Bali Biasa hingga Minta Maaf"