Sulteng Hari Ini

Sulteng Hari Ini: Yahdi Basma Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Hoaks People Power Longki Djanggola

Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoaks 'Longki Djanggola Biayai People Power'.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM Muhakir Tamrin
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Politisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Yahdi Basma, resmi jadi tersangka penyebaran hoaks 'Longki Djanggola Biayai People Power'.

Penetapan status tersangka Yahdi Basma itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Provinsi Sulteng AKBP Didik Supranoto, saat dihubungi Senin (29/7/2019) siang.

Didik sapaannya mengatakan, pekan lalu penyidik Dirkrimsus Polda Sulteng telah melakukan gelar perkara, hasilnya Yahdi resmi menyandang status tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka, red) hari Kamis (25/7/2019) minggu lalu," jelas Didik.

2 Hari setelah Pamit Jadi Youtuber, Ria Ricis Umumkan Akan Kembali Mengunggah Video YouTube

Meski sudah berstatus tersangka, namun politisi yang terpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng itu, belum ditahan penyidik Polda Sulteng.

"Itu tergantung penyidik, kita tunggu keputusan penyidik," ujarnya.

Penetapan politisi Yahdi Basma itu, merupakan buntut dari laporan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah H Longki Djanggola, uang disampaikan pada Polda Sulteng tanggal 5 Juli 2019 lalu.

Pencuri Alat Deteksi Gempa di Palu Ditangkap, Pelakunya Pelajar SMP

Kata Longki, tuduhan yang disampaikan pada laporan yang dibuat, yaitu pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.

Laporan itu bermula dari sebuah berita bohong semoat viral di media sosial facebook, dan membuat heboh masyarakat Provinsi Sulteng tanggal 19-20 Mei 2019 lalu.

DI Dalam berita itu, tampak foto Longki Djanggola pada halaman salah satu koran lokal Kota Palu.

Halaman koran tersebut memerlihatkan tulisan judul headline "Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng".

Diperiksa Kembali

Rencananya Yahdi Basma akan kembali dipanggil dan diperiksa untuk kedua kalinya Selasa (39/7/2019) besok.

Di dalam pemeriksaan kedua itu Yahdi Basma sudah berstatus tersangka.

Nasib politisi Yahdi Basma akan ditentukan hasil pemeriksaan Selasa besok, apakah Yahdi Basma akan ditahan polisi atau tidak.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan penyidik besok, ditahan atau gimana," jelas Didik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved