Palu Hari Ini
Palu Hari Ini: 37 Tahun Lebih Mengabdi, Polwan Ini Dianugerahi Pangkat Kompol oleh Polda Sulteng
Bagi Polda Sulteng, kenaikan pangkat pengabdian bagi Komisaris Polisi Ni Made Suwirni, adalah merupakan suatu pencampaian prestasi kerja yang baik.
Bukan sesuatu yang mudah untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dilingkungan Polri.
Pasalnya, ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.
Persyaratan itu antara lain dedikasi, loyalitas, integritas dan pengabdian kepada institusi Polri dengan masa dinas sekurang-kurangnya 32 tahun.
Selain itu, calon penerima pangkat Kompol juga harus memiliki Bintang Bhayangkara Nararya serta selama dalam melaksanakan tugas tidak melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukman Wahyu Haryanti melalui Wakapolda Sulteng, Kombes Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso megucapkan selamat kepada Ni Made Suwirini.
Kata dia, Kenaikan pangkat pengabdian bagi Komisaris Polisi Ni Made Suwirni, adalah merupakan suatu pencampaian prestasi kerja yang baik.
• Palu Hari Ini: Cerita Safran, Pedagang Sapi yang Layani Pesanan Kurban Jokowi 3 Tahun Berturut
"Perlu menjadi teladan bagi semua personel Polda Sulteng," harap Kapolda dalam sambutan.
Ia menegaskan, meski sebentar lagi Ni Made Suwirni akan memasuki masa pensiun, namun ia tetap menunjukkan kinerja yang maksimal.
"Saya yakin dan percaya apabila nantinya beliau kembali ke masyarakat, banyak hal posistif dan bermanfaat yang dapat diperbuat bagi masyarakat," terangnya.
Kapolda pun menyampaikan, "Saya atas nama pimpinan Polda Sulawesi Tengah beserta Staf dan Bhayangkari, mengucapkan selamat kepada Komisaris Polisi Ni Made Suwirni," katanya.
"Karena apa yang telah Polri berikan adalah suatu penghargaan dari institusi kepada anggota yang berprestasi," tambahnya.
Ia berharap, kenaikan pangkat pengabdian itu dapat menjadi berkah dan menambah kebahagiaan.
Baik itu untuk pribadi maupun dalam keluarga.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).