Pemerintah Akan Naikan Premi JKN-KIS, Segini Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini

Pemerintah berencana menaikkan premi peserta BPJS Kesehatan pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Tribun Timur
Rekrutmen BPJS Kesehatan 

5. Bagi peserta mandiri yang termasuk peserta bukan penerima upah memiliki iuran berbeda tergantung kelasnya.

a. Perawatan Kelas III dikenakan iuran sebesar Rp 25.000 per bulan

b. Perawatan Kelas II dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulan.

c. Perawatan Kelas I dikenakan iuran sebesar Rp 80.000 per bulan.

(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Premi JKN-KIS Akan Naik, Berapa Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini?"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved