Pemerintah Akan Naikan Premi JKN-KIS, Segini Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini
Pemerintah berencana menaikkan premi peserta BPJS Kesehatan pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.
5. Bagi peserta mandiri yang termasuk peserta bukan penerima upah memiliki iuran berbeda tergantung kelasnya.
a. Perawatan Kelas III dikenakan iuran sebesar Rp 25.000 per bulan
b. Perawatan Kelas II dikenakan iuran sebesar Rp 51.000 per bulan.
c. Perawatan Kelas I dikenakan iuran sebesar Rp 80.000 per bulan.
(Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Premi JKN-KIS Akan Naik, Berapa Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini?"