Sulteng Hari Ini

Sulteng Hari Ini: Kementrian Lingkungan Hidup Setujui Usulan Pembentukan Desa Definitif Dongi-dongi

Dalam diskusi itu, masyarakat Dusun Dongi-dongi menyampaikan permintaan mereka, agar Dusunnya dimekarkan jadi desa definitif.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup RI Wiratno, berkunjung ke Dusun Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Jumat (2/8/2019) siang. 

TRIBUNPALU.COM, POSO - Direktur Jenderal Konservasi, Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wiratno, mengunjungi warga Dusun Dongi-dongi di perbatasan Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso, Jumat (2/8/2019) siang.

Dusun Dongi-dongi yang masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), masuk dalam 2 wilayah administratif, yakni Dusun Dongi-dongi, Desa Sedoa, Kabupaten Poso, dan Dusun Dongi-dongi, Desa Tongoa, Kabupaten Sigi.

Silaturahim dipusatkan di Dusun Dongi-dongi, Desa Sedoa, Kabupaten Poso.

Dalam kunjungan itu, Dirjen Wiratno, menyempatkan diri untuk berdiskusi dengan masyarakat setempat.

Palu Hari Ini: Gandeng Universitas Tadulako, BBTNLL Rencanakan Program Konservasi Masyarakat Desa

Dalam diskusi itu, masyarakat Dusun Dongi-dongi menyampaikan permintaan mereka, agar Dusun Dongi-dongi dimekarkan jadi desa definitif.

Menanggapi hal itu, Dirjen Wiratno menyetujui usulan desa definisi oleh warga Dongi-dongi itu seluar 1.500 hektare, terbagi di Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso.

Mereka juga mengusulkan wilayah kelola di sekitar desa yang masuk dalam TNLL, seluas 5.000 hektare.

Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup RI Wiratno, berkunjung ke Dusun Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Jumat (2/8/2019) siang.
Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup RI Wiratno, berkunjung ke Dusun Dongi-dongi, Kabupaten Poso, Jumat (2/8/2019) siang. (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

Nantinya kata Wiratno, pengelolaan wilayah kelola akan dilakukan dengan cara kemitraan antara warga Dusun Dongi-dongi dengan BBTNLL.

"Kota tidak ada konflik, yang ada kerjasama antara masyarakat, BBTNLL, dan pemerintah daerah," jelas Wiratno.

Pemberdayaan masyarakat sekitar sangat dikedepankam dalam pengelolaan wilayah konservasi di sekitar desa.

Rencananya, wilayah kelola itu akan dimanfaatkan untuk menanam berbagai komoditas.

Sulteng Hari Ini: Kini Wisatawan Taman Nasional Lore Lindu Dapatkan Jaminan Asuransi Jiwa

Seperti pohon aren/enau, pohon kemiri, dan pohon damar.

Sehingga selain melestarikan wilayah hutan konservasi, juga bisa menjadi mata pencahariannya masyarakat.

Serta mengembangkan wisata alam berbasis masyarakat.

"Juga ada usulan lain yang merupakan kebutuhan, seperti kekurangan guru, jaringan telepon yang susah, dan lain-lain," terangnya.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved