Viral Media Sosial

Viral Video 6 Remaja Dihukum Berendam di Malam Hari karena Lempari Mobil di Magelang, Ini Kata Kades

Video singkat menjadi viral di media sosial lantaran cara menghukum pelaku pelemparan batu ke arah mobil yang melintas menuai reaksi lucu warganet.

Tangkapan Layar @ndorobeii
Sebuah video singkat menjadi viral di media sosial lantaran cara menghukum pelaku aksi pelemparan batu ke arah mobil yang melintas menuai pro dan kontra warganet. 

Para remaja itu diduga dikejar hingga di kawasan tersebut.

Maksum juga mengakui, ia juga sempat mendapat kiriman foto enam remaja yang diduga sebagai pelaku.

"Saya dikirimi foto (yang diduga pelaku), enam remaja, tapi bukan warga kami. Kemungkinan dari luar desa yang kabur setelah melempari mobil, lalu ketangkap di Pintu 2 Pancaarga. Di pintu komplek perumahan kan ada penjaganya, nah di situ mereka mungkin dihukum," ujar Maksum.

Ia melanjutkan, sejauh ini wilayah Desa Banyurojo khususnya di Dusun Seneng cenderung kondusif dan tidak ada aksi pelemparan mobil.

Beberapa waktu lalu memang ada keributan.

Namun, pelakunya adalah para pendukung sebuah klub sepak bola yang kebetulan sedang melintas di wilayahnya.

Keributan itu sudah ditangani oleh pihak berwajib.

Atas video tersebut, Maksum mengaku masih akan mencari kebenarannya agar tidak meresahkan masyarakat.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas, dan tidak mudah terprovokasi.

"Saya akan cari tahu kepastiannya ke pihak penjaga pintu 2 perumahan Pancaarga dulu, agar tidak meresahkan," kata Maksum.

Begini reaksi warganet

Setelah video itu diunggah, banyak reaksi beragam dari warganet.

Tapi banyak dari mereka memberikan komentar lucu dan usulan hukuman lain agar lebih jera.

"Harusnya dilaporin ke polisi jg biar wajib lapor misalnya.krn ini membahayakan nyawa pengemudi & penumpang mobil.ini bukan keisengan lo..sudah kriminal.jgn kalo sudah jatuh korban,baru ada penanganan serius.antisipasi jg penting," tulis salah seorang warganet.

"Enak e hukumane mek kum2. Coba hukumane Raine gentind sawati Paving. Jajal Yoopo prasaan e (Enaknya hukumannya cuma direndam. Coba hukumannnya wajahnya gantian dilempari paving. Coba bagaimana perasaannya)" reaksi warganet yang lain.

(TribunPalu.com/Kompas.com)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved