Terkini Nasional
Anggap Kenaikan Premi BPJS Hal yang Wajar, Moeldoko: Sehat Itu Mahal
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kenaikan iuran peserta BPJS merupakan sesuatu yang wajar
TRIBUNPALU.COM - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan merupakan sesuatu yang wajar.
Sebab, iuran yang terlalu rendah selama ini mendatangkan banyak masalah.
Mulai dari pelayanan kesehatan yang tidak maksimal hingga defisit keuangan pada BPJS.
"Kan kami di KSP yang menangani persoalan BPJS. Kami pahami untuk itu sangat wajar iuran dinaikan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
"Saya tidak ingin ada istilah kesehatan itu murah. Sehat itu mahal, kalau sehat murah, orang nanti semua menyerahkan ke BPJS. Mati nanti BPJS," sambung dia.
• Tanggapan BPJS Kesehatan soal Premi JKN-KIS Akan Naik
Menurut Moeldoko, kenaikan iuran ini sudah disepakati dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Kenaikan akan berlaku bagi pemegang kartu BPJS di semua kelas.
"Semua kelas, karena antara jumlah urunan dengan beban yang dihadapi oleh BPJS tdak seimbang, sangat jauh," kata Moeldoko.
Namun untuk besaran kenaikannya, menurut Moeldoko, sejauh ini belum diputuskan.
Besaran kenaikan masih akan menunggu kajian di Kementerian Keuangan.
"Nanti. Itu nanti kemenkeu," kata dia.
Ada beberapa jenis iuran JKN-KIS yang diatur di BPJS Kesehatan.
Besarannya pun berbeda-beda, tergantung jenis pesertanya.
Misalnya, premi yang ditanggung pegawai negeri sipil akan berbeda dengan premi untuk pegawai BUMN.
• Pemerintah Akan Naikan Premi JKN-KIS, Segini Iuran Peserta BPJS Kesehatan Saat Ini
Dilansir dari situs BPJS Kesehatan, berikut rincian premi yang berlaku saat ini: