Sulteng Hari Ini
Sulteng Hari Ini: Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba, Polisi Sita 294 Butir Pil Koplo
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik putih berisikan pil koplo jenis THD.
Seorang Pengedar Pil Koplo di Banggai Diamankan
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai menangkap seorang warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo.
Pria bernama Bahri Dunggulo (33) itu diamankan atas kepemilikan ratusan pil koplo jenis THD.
Kapolres Banggai, AKBP Moch Soleh dikonfirmasi Rabu (7/8/2019) mengatakan, penanglapan dilakukan oleh personel Polsek Bualemo pada Selasa malam.
"Penangkapannya sekitar pukul 22.15 Wita," sebut Soleh melalui pesan Whatsapp.
• Satlas Polres Bogor Amankan Anak Kecil yang Kedapatan Berprofesi sebagai Supir Truk Tronton
Kata dia, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat setempat bahwa rumah tersangka kerap dilakukan transaksi THD.
Mendapat informasi tersebut, aparat langsung menindaklanjuti dengan menuju kediaman tersangka.
Penggrebekan dipimpin langsung Kapolsek Bualemo, Iptu Ngatimin dan bersama anggota polsek.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik putih berisikan pil koplo jenis THD.
• Gegara Bakar Sampah, Empat Rumah Warga di Luwuk Banggai Terbakar
"Jumlah keseluruhan 294 butir," ujarnya.
Saat ini pelaku diamankan dan diperiksa di Polsek Bualemo.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait dari mana sumber obat," pungkas Soleh.
(Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).