Parigi Moutong Hari Ini
Warga Sausu Parigi Moutong Temukan Senpi Rakitan di Jalan Perkebunan
Penemuan bermula ketika warga mengambil material tanah dari sungai kecil dan pinggiran gunung menggunakan alat berat untuk menimbun jalan.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribinPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Warga Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek saat kerja bakti menimbun jalan perkebunan.
Benda mencurigakan itu terbungkus kain hitam yang tampak sudah lama terkubur di dalam tanah.
Kasubsatgas Humas Satgas IV Banops Madago Raya, Iptu Rianto Hilian, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada Jumat (3/10/2025).
“Setelah mendapat informasi, personel Satgas Madago Raya langsung turun ke lokasi,” ujar Iptu Rianto, Sabtu (4/10/2025).
Baca juga: Kualitas RSUD Mokoyurli Buol Diakui Pusat, Bupati Buol Beri Apresiasi
Penemuan bermula ketika warga mengambil material tanah dari sungai kecil dan pinggiran gunung menggunakan alat berat untuk menimbun jalan.
Saat material digunakan, warga melihat bungkusan kain hitam berlumut bercampur tanah.
“Rasa penasaran membuat warga membuka bungkusan itu. Isinya mengejutkan, satu pucuk senjata api rakitan, satu peluru revolver, dan satu peluru SS1,” jelasnya.
Melihat isi bungkusan tersebut, warga segera menghubungi aparat kepolisian.
Tak lama kemudian, tim Satgas Madago Raya tiba di lokasi untuk mengecek dan menerima barang bukti.
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Rendam Rumah Warga di Desa Air Panas Parigi Moutong
“Barang bukti berupa senjata api rakitan dan dua butir peluru sudah diamankan ke Posko Satgas Operasi Madago Raya,” ujar Iptu Rianto.
Ia menyebutkan, senjata itu diperkirakan sudah tertimbun sekitar lima hingga enam tahun.
Kondisi kain pembungkus yang rapuh dan berlumut menjadi indikator lamanya barang itu tertimbun.
| Perkuat Penanganan Darurat Bencana BPBD Parigi Moutong Dapat Bantuan Rp184 Juta dari Pusat |
|
|---|
| Pengadilan Agama Parigi Ajukan Kenaikan Status ke Kelas IB, Kewalahan Tangani 10-20 Perkara per Hari |
|
|---|
| Pengadilan Agama Parigi Sebut Ekonomi, Narkoba dan KDRT Jadi Penyebab Perceraian |
|
|---|
| Angka Cerai Meningkat di Parigi Moutong, Perempuan Lebih Banyak Ajukan Gugatan |
|
|---|
| Pengadilan Agama Parigi Catat 930 Perkara Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000223525jpg.jpg)