Acara Lamaran Pernikahan di Kupang NTT Berujung Penganiayaan, 1 Orang Tewas Ditebas Parang
Lamaran pernikahan berdarah terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 wita bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah
Pria yang bekerja sebagai nelayan ini tinggal di RT 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Ia diduga luka kena sabetan senjata tajam.
Setelah melakukan aksi tersebut, korban melarikan diri kearah jalan umum.
Tepatnya di depan rumah sdr Samuel Pahk dan dianiaya menggunakan benda tajam (parang) oleh sekelompok massa yang mengejarnya.
Akibatnya korban mengalami luka sabetan sajam yang cukup serius pada leher bagian kiri.
Ada juga bahu bagian kanan, telapak tangan kanan, hingga korban meninggal dunia.
Setelah kejadian, korban yang bernama Maksi Robin Mesahk dilarikan ke Puskesmas Oesao kemudian dilanjutkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.
CATATAN :
Adapun korban luka terkena lemparan batu:
1. Petrus Dale, Lk, 42 thn, Tani, Protestan, Rote alamat Rt 002/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang (mengalami luka dibagian hidung akibat terkena lemparan batu).
2. Yeremia Naru, Lk 38 Thn, Swasta, Protestan, Rote, Indonesia, alamat Rt 30/Rw 002, Kel. Kefa Tengah, Kec. Kota Kefamenanu, Kab. TTU (mengalami luka robek pada kepala bagian kiri serta luka memar pada lengan kanan).
3 korban lainnya dibawah kerumah sakit SK. Lerik, Kota Kupang. Demikian dilaporkan.
Hingga berita ini duturunkan belum ada penjelasan resmi dari polisi terkait dengan kronologis dan nama-nama para korban dan terduga pelaku pengeroyokan.
Keterangan Kapolres
Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan SIk mengakui acara peminangan pernikahan di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019) petang berujung memakan korban jiwa.