KBRI Washington: Boeing Siapkan Dana Ganti Rugi untuk Ahli Waris Korban Pesawat Boeing 737 Max 8
Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS), Mahendra Siregar melakukan konfirmasi kepada manajemen Boeing Company.
TRIBUNPALU.COM - Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS), Mahendra Siregar melakukan konfirmasi kepada manajemen Boeing Company tentang rencana pendistribusian dana sebesar 50 juta dolar AS untuk korban kecelakaan Boeing 737-8MAX dan penunjukan Kenneth Feinberg dan Camille Biros selaku pengacara Boeing Company untuk membangun, merancang, dan mengawasi pendistribusiannya.
Hal ini guna memperoleh informasi yang akurat, tepat dan dari sumber langsung.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah menugaskan Atase Perhubungan untuk melakukan komunikasi dan pertemuan kepada para pihak, termasuk pengacara yang ditunjuk oleh Boeing Company guna memperoleh kejelasan informasi” kata Mahendra Siregar dalam keterangan persnya, Selasa (13/8/2019).
Berdasarkan komunikasi dan pertemuan yang dilakukan Atase Perhubungan diketahui bahwa benar Kenneth Feinberg dan Camille Biros telah ditunjuk Boeing untuk mendistribusikan 50 juta dolar AS kepada 346 ahli waris korban kecelakaan pesawat jenis Boeing 737-8 MAX secara merata.
Rinciannya, 189 ahli waris korban dari Indonesia dan 157 dari Ethiopia.
(Tribunnews.com, Reynas Abdila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KBRI Washington: Boeing Siap Cairkan Ganti Rugi untuk Ahli Waris Korban Lion Air 737-8 MAX