Palu Hari Ini

Cegah Penyegelan Huntara Terulang, PUPR Sarankan Sub-Kontraktor Konsultasikan Masalah Pembayaran

Sampai dengan pekan pertama Agustus 2019, pembayaran hunian sementara yang dibangun oleh Kementerian PUPR, sudah dilakukan sebanyak empat kali.

Penulis: Haqir Muhakir |
TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Aktivitas penghuni huntara di Jalan Asam III, Kecamatan Palu Barat, belum lama ini. Huntara ini sempat disegel oleh pekerja beberapa waktu lalu. 

Sementara di Kabupaten Donggala, pihaknya saat ini masih dalam pendataan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim di lapangan, huntara yang kosong saat didatangi itu, ternyata hanya terdapat nama di pintu bilik huntara.

Penyintas beraktivitas di lingkungan huntara Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.
Penyintas beraktivitas di lingkungan huntara Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan. (TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin)

"Orangnya ada, tapi informasinya, kadang datang kadang tidak datang, tidak menetap di huntara," ujar Ferdi sapaannya.

Olehnya, dari hasil pendataan itu kata Ferdi, pihaknya akan kembali melakukan rapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memastikan jumlah huntara kebutuhan penyintas di Palu, Sigi, dan Donggala.

" Kalau kalau dibilang kelebihan (karena penyintas tidak menetap di huntara, red), sekarang ini NGO masih terus melakukan pembangunan huntara," terangnya.

(TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved