Mandala Shoji Blak-blakan Ungkap Jatah Harga Makanan per Hari yang Didapatkan di Dalam Penjara

Bebas dari penjara, Mandala Shoji blak-blakan ungkap harga jatah makanan yang didapatkannya perhari selama di penjara.

instagram.com/mandala_abadi_shoji
Unggahan Mandala Shoji di Instagram 

TRIBUNPALU.COM - Artis Mandala Shoji telah bebas dari penjara setelah terjerat kasus pelanggaran kampanye pemilihan umum (pemilu) beberapa waktu silam.

Mendekam di penjara selama hampir enam bulan ternyata membawa perubahan dalam fisik Mandala.

Mandala terlihat semakin kurus.

Hal ini diungkapkan oleh presenter Ruben Onsu dalam acara Brownis yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official, Rabu (14/8/2019).

Mandala Shoji Akhirnya Dibebaskan dari Penjara setelah Lakukan Politik Uang saat Pemilu

"Kalau aku lihat udah lama kenal Mandala, Mandala agak kurusan gitu," tutur Ruben.

Mandala mengaku bahwa selama di penjara berat badannya turun dari lima sampai enam kilo.

"Ya sempat turun juga lima sampai enam kilo lah," ungkap Mandala.

Hal tersebut ternyata dipengaruhi dari makanan yang dikonsumsinya selama di penjara.

Istri Mandala Shoji Ceritakan Keseharian Suaminya Dalam Rutan, Satu sel diajak Mengaji Bersama

Mandala menuturkan bahwa harga jatah nasi perhari yang didapatkan di penjara hanya sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu.

"Gimana enggak kurus makannya nasi cadong tahu kan, nasi cadong itu nasi yang cuma sekepal nasinya, terus sayurnya sedikit memang," ucap Mandala.

"Jadi saya sempat nanya sehari itu cuma dijatah Rp 15 ribu sampai Rp 18 ribu," sambungnya.

Fakta Kasus Pelanggaran Pemilu Mandala Shoji, Bagi Kupon hingga Permintaan Sebelum di Penjara

Fakta-fakta Kasus Pelanggaran Pemilu Mandala

Seperti diketahui sebelumnya Mandala sempat terjerat kasus hukum.

Yaitu kasus pidana pelanggaran Pemilu 2019.

Mandala disangkakan melanggar tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved