Mandala Shoji Blak-blakan Ungkap Jatah Harga Makanan per Hari yang Didapatkan di Dalam Penjara

Bebas dari penjara, Mandala Shoji blak-blakan ungkap harga jatah makanan yang didapatkannya perhari selama di penjara.

instagram.com/mandala_abadi_shoji
Unggahan Mandala Shoji di Instagram 

TRIBUNPALU.COM - Artis Mandala Shoji telah bebas dari penjara setelah terjerat kasus pelanggaran kampanye pemilihan umum (pemilu) beberapa waktu silam.

Mendekam di penjara selama hampir enam bulan ternyata membawa perubahan dalam fisik Mandala.

Mandala terlihat semakin kurus.

Hal ini diungkapkan oleh presenter Ruben Onsu dalam acara Brownis yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official, Rabu (14/8/2019).

Mandala Shoji Akhirnya Dibebaskan dari Penjara setelah Lakukan Politik Uang saat Pemilu

"Kalau aku lihat udah lama kenal Mandala, Mandala agak kurusan gitu," tutur Ruben.

Mandala mengaku bahwa selama di penjara berat badannya turun dari lima sampai enam kilo.

"Ya sempat turun juga lima sampai enam kilo lah," ungkap Mandala.

Hal tersebut ternyata dipengaruhi dari makanan yang dikonsumsinya selama di penjara.

Istri Mandala Shoji Ceritakan Keseharian Suaminya Dalam Rutan, Satu sel diajak Mengaji Bersama

Mandala menuturkan bahwa harga jatah nasi perhari yang didapatkan di penjara hanya sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 18 ribu.

"Gimana enggak kurus makannya nasi cadong tahu kan, nasi cadong itu nasi yang cuma sekepal nasinya, terus sayurnya sedikit memang," ucap Mandala.

"Jadi saya sempat nanya sehari itu cuma dijatah Rp 15 ribu sampai Rp 18 ribu," sambungnya.

Fakta Kasus Pelanggaran Pemilu Mandala Shoji, Bagi Kupon hingga Permintaan Sebelum di Penjara

Fakta-fakta Kasus Pelanggaran Pemilu Mandala

Seperti diketahui sebelumnya Mandala sempat terjerat kasus hukum.

Yaitu kasus pidana pelanggaran Pemilu 2019.

Mandala disangkakan melanggar tindak pidana pemilihan umum Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sempat dikabarkan menghilang, Mandala akhirnya menyerahkan diri ke ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, ditemani istrinya, Maridha Deanova Safriana, dan ketiga anaknya pada Jumat (8/2/2019).

Akibat perbuatannya tersebut Mandala harus menjalani hukuman penjara.

Dilansir dari Kompas.com, berikut 3 fakta mengenai kasus pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Mandala.

Lirik & Kunci Gitar Lagu Ibu Pertiwi OST Film Bumi Manusia - Iwan Fals, Once Mekel, Fiersa Besari

1. Kasus bagi-bagi kupon umroh

Pada 19 Oktober 2018 Mandala bersama Lucky Andryani tercatat sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), sedang berkampanye di Pasar Gembrong Lama, Johar Baru, Jakarta Pusat dengan cara membagi-bagi kupon undian berhadiah umrah sebanyak 50 lembar.

Kupon akan diundi secara acak dan bagi dua orang yang beruntung akan berkesempatan umrah.

Pada 12 Desember 2018 saat sidang pertama dilakukan didakwa bersalah, atas perbuatan tersebut, keduanya didakwa melanggar Pasal 523 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf j UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada 18 Desember 2018 hukuman vonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta pun diturunkan untuk keduanya.

Ramalan Zodiak Jumat 16 Agustus 2019, Aquarius Dapat Rejeki Nomplok, Aries Coba Resep Baru

2. Pesan untuk anak

Mandala sempat menggendong anak bungsunya dan berbincang bersama anak-anaknya selama sekitar 15 menit.

Mandala menyampaikan pesan kepada tiga anaknya sebelum ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019) malam.

"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala kepada anak-anaknya, di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Jumat malam seperti dilansir Kompas.com.

Mandala tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 20.00 WIB didampingi istri, tiga anaknya, dan kuasa hukumnya, Elza Syarief.

Ramalan Zodiak Jumat 16 Agustus 2019, Aquarius Dapat Rejeki Nomplok, Aries Coba Resep Baru

3. Permintaan pada istrinya

Saat mendekam di Lapas Salemba, Mandala meminta beberapa barang kepada sang istri, Maridha Deanova Safriana.

"Dia minta dibawain Al Quran buku hadist. Dia rencana mau bikin pengurus masjid, dia kayaknya happy disana," ujar Deanova dikawasan Menteng, Jakarta Pusat, Beberala waktu lalu.

Selain kebutuhan ibadah, Mandala juga sempat meminta dibawakan jam agar dapat mengetahui waktu salat.

"Suamiku minta dibawain jam aja, kemaren dia bilang minta jam biar tau waktu solat," kata Deanova.

Pihak keluarga Mandala tidak meminta perlakuan khusus di dalam Lapas, kecuali yang berkaitan dengan kegiatan ibadah.

"Istimewanya enggak ada. Kami juga enggak mau minta diberi kemewahan. Hanya mungkin beberapa hal yang membantunya dalam beribadah," kata Deanova, dalam konfrensi pers di kantor Pengacara Elza Syarief, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

Deanova mengatakan, jam sangat diperlukan karena suaminya itu melaksanakan ibadah Salat Tahajud.

(TribunPalu.com)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved