Terkini Daerah
Staf Khusus Presiden Jokowi Minta Polisi Tangkap Pelaku Persekusi Rasis di Asrama Papua Surabaya
Jika tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, Lenis khawatir tindakan persekusi dan rasisme tehadap masyarakat Papua akan kembali terulang
TRIBUNPALU.COM - Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, meminta polisi menindak tegas seluruh pihak yang telah melakukan persekusi berbau rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Menurut dia, kejadian itulah yang membuat masyarakat Papua marah sehingga melakukan aksi unjuk rasa berujung kericuhan di Manokwari, sehari setelahnya.
"Menyampaikan aspirasi di muka umum boleh. Undang-undang melindungi. Namun jangan mengkhianati sesama, apalagi nama-nama binatang, disuruh pulang, lah. Itu yang membuat marah orang Papua," kata Lenis usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Lenis mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memang sudah meminta maaf atas insiden di asrama mahasiswa Papua itu.
• Presiden Jokowi akan Berkunjung ke Papua untuk Serap Aspirasi
• Gubernur Jawa Timur Berikan Terobosan Baru, Ketua Adat Papua: Kita Angkat Sebagai Mama Papua
Namun, Lenis menilai permintaan maaf itu tidak cukup.
Sebab, menurut dia, yang melakukan kesalahan sebenarnya bukanlah pemerintah.
Oleh karena itu, proses hukum terhadap orang-orang yang dianggap telah melukai hati masyarakat Papua harus tetap berjalan.
"Siapa pun yang ganggu berarti itu provokator, saya minta harus ditangkap," ucap Lenis.
"Yang kejadian kemarin siapa pun yang dia melakukannya, bahasa apa pun dia, Kapolri harus periksa, dong. Jangan dibiarkan seperti begitu. Harus diperiksa siapa dia," kata dia.
Jika tidak ada tindakan tegas dari kepolisian, Lenis khawatir tindakan persekusi dan rasisme tehadap masyarakat Papua di berbagai daerah akan kembali terulang.
"Kita ini negara hukum dan kami butuh dihargai. Adik-adik saya saya minta jangan diganggu," ujarnya.
Polri sebelumnya berjanji akan mengusut tuntas dugaan praktik rasisme terhadap mahasiswa asal Papua di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pintu masuk penyelidikan adalah dari video yang disebarkan dan viral di media sosial.
Video itu menampilkan situasi ketika mahasiswa asal Papua di asrama Surabaya didatangi sekelompok ormas, personel Polri dan TNI terkait dugaan penghinaan bendera merah putih, Jumat (16/8/2019) lalu.
"Nanti akan kami coba dalami lagi. Alat bukti dari video itu dulu," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
