Terkini Internasional
Gojek Resmi Kantongi Izin untuk Beroperasi di Malaysia
Menteri Pengembangan Enterpreneur Malaysia, Redzuan Yusof, mengonfirmasi bahwa pemerintah Malaysia mulai membuka jalan untuk Go-Jek
Sebab, angka kecelakaan kendaraan roda dua di Malaysia disebut cukup tinggi.
Tahun 2017 lalu, Malaysia melarang layanan ride-hailing lokal bernama Dego Ride untuk beroperasi.
Alasannya sama, yakni keselamatan pengendara dan penumpang roda dua.
Kementerian Transportasi setempat mengatakan, menurut para analis, tingkat kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan roda dua lebih tinggi 42,5 kali lipat dibanding bus yang hanya 16 kali lipat atau mobil.
Kembali ke Go-Jek, jika ekspansi ini telah diresmikan, Malaysia akan menjadi negara keempat di Asia Tenggara selain Indonesia, yang mengijinkan Go-Jek mengaspal.
Sebelumnya, Go-Jek telah beroperasi di Thailand, Vietnam, dan Singapura.
Go-Jek pernah membidik Filipina untuk mengaspal.
Hanya saja, izin startup asal Indonesia ini terganjal regulasi kepemilikan saham di negara tersebut.
Go-Jek akhirnya mengakuisisi startup tekfin Coin.ph yang kabarnya digunakan untuk mengekspansi layanan pembayaran digital, Go-Pay.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Layanan Roda Dua Go-Jek Diperbolehkan Beroperasi di Malaysia"